4 Proyek Hulu Migas Dapat Kemudahan

Kamis, 29 Juni 2017 – 01:52 WIB
Ilustrasi eksplorasi minyak. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan empat proyek hulu minyak dan gas bumi (migas) sebagai tambahan yang masuk ke proyek strategis nasional (PSN).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja menyatakan, proyek-proyek tersebut dapat memperoleh kemudahan seperti kemudahan perizinan dan pengadaan lahan.

BACA JUGA: Tiongkok dan Rusia Minati 8 Blok Terminasi

”Prioritas (nasional) kan ada perpresnya. Jadi, ada beberapa kemudahan di sana,” jelas Wiratmaja beberapa waktu lalu.

Empat proyek migas tersebut adalah Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela di Maluku, Lapangan Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru di Jawa Timur, Indonesian Deepwater Development (IDD) di Kalimantan Timur, dan Pengembangan Tangguh Train 3 di Papua.

BACA JUGA: 150 Usaha Hilir Migas Tunggak Iuran

Dengan demikian, terdapat tujuh proyek migas yang menjadi prioritas percepatan setelah pembangunan Kilang Bontang, Kilang Tuban, dan RDMP Kilang Cilacap tercatat.

Selama ini, lanjut Wirat, lamanya pengadaan lahan menjadi salah satu kendala dalam proyek migas.

BACA JUGA: Arcandra Tahar Anggap Gross Split Lebih Efisien

Demikian juga perizinan di daerah. Wirat menjelaskan, empat proyek hulu migas tersebut telah memenuhi kriteria proyek prioritas.

Untuk diketahui, ada empat kriteria eliminasi dan empat kriteria scoring dengan sepuluh subkriteria di dalamnya.

”Kan ada delapan kriteria untuk menjadi proyek strategi nasional prioritas yang berasal dari migas,” katanya.

Tim Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga berkomitmen akan memfasilitasi dan membantu jika terjadi bottleneck.

Agar dapat ditetapkan sebagai proyek strategis nasional, proyek yang diusulkan harus memiliki dokumen lengkap.

Yakni, surat komitmen penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK), formulir rencana aksi, rencana pendanaan per tahun, kajian berupa prastudi kelayakan, serta studi kelayakan atau kajian pendukung lainnya. (dee/c23/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Tugas Superpenting Pejabat Baru BPH Migas


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler