4 Rekomendasi Penting Bawaslu Terkait Pelaksanaan Pemilu 2024

Senin, 06 September 2021 – 21:27 WIB
Ilustrasi - Ketua Bawaslu Abhan memaparkan empat rekomendasi penting terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bawaslu RI Abhan memaparkan empat rekomendasi penting terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Abhan menyampaikan empat rekomendasi tersebut pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kemendagri, KPU dan DKPP di Gedung Senayan Jakarta, Senin (6/9).

BACA JUGA: Ini Alasan KPU Usulkan Pilkada Serentak 2024 Digelar 27 November

Keempat rekomendasi dimaksud yakni membenahi kendala regulasi atau payung hukum pemilu yang masih tumpang tindih, tidak jelas dan multitafsir.

Mendorong perbaikan manajemen penyelenggaraan teknis dan penyelenggaraan pengawasan pemilu.

BACA JUGA: Kesadaran Pria Rendah Deteksi Dini Penyakit Menakutkan ini

Mengoptimalkan koreksi administrasi terhadap akibat yang muncul dari tindakan pelanggaran hukum pemilu guna memulihkan hak-hak peserta pemilu dan masyarakat serta mengembalikan integritas proses dan hasil pemilu

Selanjutnya, mendorong prioritas pendekatan sanksi administratif dalam penegakan hukum pemilu dalam rangka memulihkan hak peserta pemilu dan masyarakat serta meningkatkan efek jera bagi para pelanggar.

BACA JUGA: Saran Psikolog Bagi yang Berusaha Buat Orang lain Selalu Senang, Penting!

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengusulkan penyelenggaraan Pemilu digelar pada 21 Februari 2024.

KPU juga mengusulkan penyelenggaraan Pilkada serentak 27 November 2024.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan RDP itu merupakan tindak lanjut dari rapat kerja sebelumnya, di mana Komisi II membentuk tim kerja bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, untuk menyusun konsep dan desain penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Kita sama-sama paham kalau di 2024 adalah tahun politik, karena sepanjang tahun kita menyelenggarakan event politik dan itu bukan hal yang mudah," pungkas Doli.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler