jpnn.com, TRENGGALEK - Sebanyak empat remaja yang diidentifikasi sebagai pelaku penganiayaan anak baru gede (ABG) dan menyebabkan korbannya mengalami trauma di beberapa bagian tubuh dibekuk aparat Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur (Jatim).
"Para pelaku ditangkap setelah kami mendapat pengaduan dari korbannya yang didampingi keluarga," kata Wakil Kepala Polres Trenggalek Kompol Heru Dwi Purnomo di Trenggalek, Rabu (26/1).
BACA JUGA: Penganiayaan dan Pembacokan di Jalan Kaliurang Sleman, Banjir Darah
Dia menjelaskan penangkapan dilakukan di rumah masing-masing pelaku.
Para pelaku itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mengakui perbuatannya.
BACA JUGA: Inilah Peran 5 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Kakek Wiyanto di Jaktim
Pengeroyokan diduga dilatarbelakangi kesalahpahaman antara para pelaku dengan korban.
Namun, berdasar penuturan korban yang diinisial AB, dia sempat diprovokasi oleh dua dari empat pelaku, yakni yang berinisial MNZ dan MAS.
BACA JUGA: Polisi Amankan 98 Karyawan dan 1 Manajer Perusahaan Pinjol Ilegal di PIKÂ
Provokasi itu memancing dua rekan pelaku berinisial ADC dan ADS ikut mengintimidasi korban.
Dari situ kemudian AB ini diajak keempat pelaku berkeliling hingga berada di sebuah pos masuk wilayah Kecamatan Durenan.
Ketika sampai di batas tugu Kecamatan Durenan, salah satu tersangka mengajak korban adu jotos.
"Ketika berada di sebuah pos tersebut korban AB ini diajak berkelahi tetapi tidak mau. Selanjutnya korban ditendang dan dipukul oleh tersangka mengenai pipi, mulut, tangan dan perut sampai mengakibatkan korban mengalami luka,” paparnya.
Tak terima dengan pengeroyokan dan penganiayaan itu, lanjut Heru, korban didampingi orang tuanya melaporkan kejadian itu ke polisi.
Tak butuh waktu lama, petugas bergerak cepat dan mengamankan empat pelaku.
"Petugas mendapat informasi tentang keberadaan empat orang tersangka sedang berada di rumahnya masing-masing di wilayah Kecamatan Durenan dan pada hari itu kami lakukan penangkapan,” kata Heru.
Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Polres Trenggalek guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Heru. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy