4 Sekawan Akhirnya Jadi Penghuni Penjara

Selasa, 30 Mei 2017 – 01:42 WIB
Anggota Polsek Parenggean saat memasukan keempat pelaku pencurian buah sawit ke dalam tahanan usai ditangkap, Minggu (28/5). FOTO: SONY/KALTENG POS/JPNN

jpnn.com, SAMPIT - Jajaran Polsek Parenggean, Kalimantan Tengah meringkus empat orang pelaku penggelapan buah sawit.

Keempat bandit itu adalah Dwi Setiawan (23), Mukti (27), Martono (40), dan Geri (31).

BACA JUGA: PNS Telat Satu Jam, Tunjangan Dipotong Rp 13 Ribu

Mereka  beraksi di perkebunan di PT SISK, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Parenggean, Jumat (26/5).

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan buah sawit yang sudah dipanen sebanyak 60 janjang.

BACA JUGA: Tenang, Gempa di Sulteng Tak Berpotensi Tsunami

Ironisnya yang tertangkap keempat pelaku ini tidak ada lain adalah karyawan perusahaan itu sendiri.

Kapolsek Parenggean Iptu Saldicky Juanda Al Karim mengatakan, pihaknya tetap mengusut kasus itu sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Gempa 6,6 SR Guncang Sulteng, Listrik Mati, Warga Panik

Penangkapan berawal saat salah seorang petugas keamanan melakukan patroli untuk mencegah dan mengantisipasi maraknya aksi pencurian buah sawit.

Tiba-tiba petugas mendapati tiga orang karyawan melakukan panen buah sawit dan dimasukkan ke dalam truk.

“Petugas satpam akhirnya merasa curiga pada saat truk yang melintas tidak berbelok ke pabrik di mana buah ini disimpan. Akhirnya diikuti dan dibuntuti truk yang membawa buah sawit hasil curian,” katanya, Minggu (28/5).

Rupanya buah sawit yang dipanen di areal perusahaan dibawa keluar pabrik.

Sang sopir Martono mengatakan, buah sawit itu akan diserahkan kepada pengepul.

“Para pelaku sudah kami tahan dan proses sesuai dengan perbuatannya,”ungkap Saldicky. (son/dar)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maaf, Lima Lintasan KA Tutup Permanen


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler