4 Tersangka Kasus Perampokan Toko Emas Ditahan, Nih Penampakannya

Rabu, 05 Januari 2022 – 20:45 WIB
penyidik polisi Polrestabes Medan saat menyerahkan berkas dan barang bukti kasus perampokan toko emas Simpang Limun ke Kejaksaan Negeri Medan, Rabu (5/1). Foto: Dok Kejaksaan Negeri Medan

jpnn.com, MEDAN - Empat tersangka kasus perampokan toko emas Simpang Limun, Medan, Sumatera Utara, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan. 

Selanjutnya, keempat tersangka, yakni D, PS, FA dan PR alias Bejo ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan. 

BACA JUGA: Inilah Wilayah Mutasi Aipda Rudi Penolak Laporan Korban Perampokan, Jauh Banget

"Tersangka ditahan untuk kepentingan selanjutnya," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Medan Bondan Subrata, Rabu (5/1). 

Selain pelimpahan tersangka, penyidik kepolisian Polrestabes Medan juga menyerahkan berkas dan sejumlah barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU). 

BACA JUGA: TNI AL Sigap Bantu Masyarakat Korban Banjir di Aceh

Adapun barang bukti yang diserahkan di antaranya, satu pucuk senjata api laras panjang, satu pucak senjata api laras pendek, satu pucuk senjata Revolver, serta ratusan amunisi. 

"Ada juga pecahan kaca steling dari toko dan sejumlah perhiasan emas yang diamankan dari para tersangka," kata dia. 

BACA JUGA: Buronan Kasus Perampokan Toko Emas Ini Akhirnya Ditangkap di Kebumen

Bondan mengatakan keempat tersangka dikenakan Pasal 365 Ayat ke 2e KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan. 

"Dalam waktu dekat akan kami limpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Medan untuk segera disidangkan," pungkas Bondan. 

Sebelumnya, pria yang bersenjata api laras panjang dan pendek merampok dua tokos emas Aulia Chan dan Masrul F, di Pasar Simpang Limun Jalan SM Raja Medan, Kecamatan Medan Kota, Kamis (26/8) siang.

Para pelaku yang menggunakan sepeda motor itu berhasil menggasak emas 4 kg dari dua toko emas tersebut.

Bahkan, sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku juga sempat menembak dada salah seorang juru parkir yang mencoba menghalangi aksi perampokan tersebut.

Pelaku masuk dari halaman belakang Pasar Simpang Limun, dan langsung menuju ke dua toko emas.

Seusai menggasak emas dari kedua toko emas tersebut, para pelaku meninggalkan lokasi sambil menenteng senjata laras panjang.

Dalam kasus ini sebenarnya ada lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Namun, satu dari tersangka berinisial H terpaksa ditembak mati karena berusaha melawan petugas saat rekonstruksi. (mcr22/jpnn)


Redaktur : Friederich
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler