Inilah Wilayah Mutasi Aipda Rudi Penolak Laporan Korban Perampokan, Jauh Banget

Kamis, 30 Desember 2021 – 14:04 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan akhirnya dimutasi ke Polda Papua Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan sanksi disiplin Aipda Rudi telah diputuskan pada hari ini.

BACA JUGA: Mbak Ari Setor Uang Ratusan Juta Rupiah ke Rekening Suami, Ternyata Hasil Berbuat Dosa

"Tindakan disiplin atau putusan sidang kode etik demosi bersifat tour of area sudah keluar dari Mabes Polri. Aipda Rusi pindah ke Papua Barat," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/12).

Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur dinyatakan bersalah atas penolakan laporan korban perampokan.

BACA JUGA: Jumlah Korban Pengusaha S Pemesan Remaja Putri Banyak Banget, Mungkin Anda Kaget

Pada sidang etik yang digelar Jumat (16/12) menyatakan Aipda Rudi secara sah dan menyakinkan melanggar Perkap Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.

Kombes Endra Zulpan mengatakan sanksi etik dan administratif yang diterima Aipda Rudi atas perbuatannya yang tidak terpuji.

BACA JUGA: Istri Ogah Rujuk, Pria di Surabaya Ini Malah Berbuat Biadab Terhadap Anak, Kemudian Direkam

BACA JUGA: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas

"Menetapkan perilaku pelanggar (Aipda Rudi) dinyatakan sebagai perbuatan yang tidak terpuji," kata Zulpan, Sabtu (18/12). (cr3/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler