jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung menangkap seorang buronan kasus perampokan toko emas Gaya Baru yang terjadi pada 21 September 2021 lalu.
Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Septa Firmansyah menjelaskan bahwa satu pelaku yang ditangkap tersebut adalah berinisial A.
BACA JUGA: Otak Pelaku Perampokan Toko Emas yang Menembak Juru Parkir Ditembak MatiÂ
“A telah kami amankan, dengan begitu, kini tinggal satu pelaku lagi berinisial Y yang masih buron dan berstatus sebagai DPO,” jelasnya, Senin 27 September 2021.
Kompol Septa menambahkan, bahwa pelaku diamankan di Kebumen.
BACA JUGA: Pembunuh Sadis Ini Akhirnya Tertangkap di RS, Motifnya Terungkap, Tak Disangka
“Tim dari Reskrim mengejar pelaku hingga ke Kebumen Jawa Tengah, saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Sumur Bandung, dan masih dimintai keterangan oleh polisi,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga pelaku sempat mendatangi toko tersebut untuk memasang CCTV. Ketika itu, T yang tewas dihantam menggunakan barbel, sempat meminta untuk dipasang 9 unit CCTV tapi ternyata yang dipasang hanya 3 unit CCTV.
BACA JUGA: Ibu dan Anak Gadis Digerebek saat Berbuat Terlarang Bareng Pria di Rumah, Astaga
Korban kemudian memprotes hingga membuat pelaku naik pitam. Korban pun dipukul oleh pelaku di kepalanya dengan menggunakan barbel. Pasca kejadian, terdapat satu pelaku berinisial S yang diamankan oleh petugas Linmas setempat. (rif/pojoksatu)
Redaktur & Reporter : Budi