40 PNS Kembalikan Uang SPPD Fiktif

Sabtu, 01 Oktober 2011 – 14:47 WIB
PEKANBARU - Pengembalian dana SPPD fiktif yang menjadi temuan BPK RI tahun anggaran 2010 mulai dikembalikan 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov RiauDari total Rp2 Miliar yang digunakan perorangan, 50 persen di antaranya sudah kembali ke kas daerah

BACA JUGA: Keppres Gubernur DIY Hampir Selesai



Meski begitu, PNS tersebut masih terancam di pengadilankan
Untuk itu, diharapkan seluruh PNS yang diketahui berasal dari Biro Humas, Biro Tata Pemerintahan dan Biro Umum Setdaprov Riau segera mengembalikan uang tidak sah tersebut.

"Memang sudah ada yang masuk ke Kas Daerah, kira-kira 50 persen lah dari yang harus dipulangkan

BACA JUGA: Dua Bulan tak Digaji, 50 Tenaga Honorer Mengeluh

Soal jumlah saya kurang tahu karena pos itu sama dan harus buka rekeningnya dulu
Tapi mudah-mudahan mereka (PNS, red) memiliki itikad baik untuk mengembalikan yang bukan hak secepatnya,"ujar Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau, Hardy Djamaluddin kepada Riau Pos (JPNN Grup) di Pekanbaru.

Dikatakan Hardy, secara umum memang Inspektorat Wilayah Daerah (Itwilda) Riau memberikan waktu kepada PNS tersebut untuk membayarkan hingga dua tahun kedapan

BACA JUGA: Sail Wakatobi-Belitung Siap Digelar

Hanya saja, menurutnya lebih cepat lebih baik pertanggungjawab temuan BPK tersebutMeski ada pernyataan harus dibayar, ternyata PNS tersebut juga bisa mengelak dari pengembalian yang dirata-ratakan total pengembalian per orang diatas Rp40 jutaCelah tersebut diantaranya jika mereka mampu melengkapi administrasi perjalanan dinas tersebut.

"Memang susah karena kita terhukum dengan waktu perjalanan dinas dan kegiatanJika kegiatannya satu hari tiba-tiba ada kegiatan lagi tidak ada penambahan waktu karena sudah diajukanNamun, ada juga yang benar-benar tidak berangkat dibuat berangkatSebelum ke pengadilan baiknya segera dikembalikan," imbaunya(eko)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 10.416 Warga Cari Napkah di Luar Negeri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler