Keppres Gubernur DIY Hampir Selesai

Sabtu, 01 Oktober 2011 – 14:28 WIB

JAKARTA—Keputusan Presiden (Keppres) memperpanjang masa jabatan Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta selama satu tahun lagi, akan selesaiSaat ini surat perpanjangan tersebut sudah diajukan dari Sekretariat Negara kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk ditandatangani.

‘’Mudah-mudahan minggu besok ini sudah bisa selesai

BACA JUGA: Dua Bulan tak Digaji, 50 Tenaga Honorer Mengeluh

Tanggal 9 Oktober,’’ kata Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi pada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/10).

Meski sebenarnya masa jabatan perpanjangan pertama Sultan berakhir tanggal 8 Oktober, hal tersebut kata Gamawan tidak menjadi masalah
Karena perpanjangan jabatan Sultan, tidak melalui pelantikan namun langsung dilakukan perpanjangan untuk langsung bertugas selama satu tahun ke depan.

‘’Paling lama perpanjangan satu tahun

BACA JUGA: Sail Wakatobi-Belitung Siap Digelar

Karena tujuannya agar DPR dan pemerintah bisa segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) yang kini ada di Dewan Perwakilan Rakyat,’’ kata Gamawan.

Sementara Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan bahwa percepatan RUUK Yogyakarta tergantung dari hasil kesepakatan pemerintah dan DPR
Marzuki menilai kedua belah pihak mulai menemukan titik terang yang baik.’’Sudah mulai ada kesepahaman,’’ katanya.

Sebelumnya Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyatakan satu tahun baginya cukup untuk memperpanjang jabatan

BACA JUGA: 10.416 Warga Cari Napkah di Luar Negeri

Karena bila ditambah menjadi dua tahun, dikhawatirkan RUUK justru kembali molor dari jadwal.

‘’Nanti publik menilai malah tidak selesai lagiKita dibilang tidak seriusMudah-mudahan satu tahun ini sudah cukup untuk menyelesaikannya,’’ tegas Sultan.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ormas Islam Minta Usut Tari Telanjang dan Video Porno


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler