JAKARTA—Keputusan Presiden (Keppres) memperpanjang masa jabatan Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta selama satu tahun lagi, akan selesaiSaat ini surat perpanjangan tersebut sudah diajukan dari Sekretariat Negara kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk ditandatangani.
‘’Mudah-mudahan minggu besok ini sudah bisa selesai
BACA JUGA: Dua Bulan tak Digaji, 50 Tenaga Honorer Mengeluh
Tanggal 9 Oktober,’’ kata Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi pada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/10).Meski sebenarnya masa jabatan perpanjangan pertama Sultan berakhir tanggal 8 Oktober, hal tersebut kata Gamawan tidak menjadi masalah
‘’Paling lama perpanjangan satu tahun
BACA JUGA: Sail Wakatobi-Belitung Siap Digelar
Karena tujuannya agar DPR dan pemerintah bisa segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) yang kini ada di Dewan Perwakilan Rakyat,’’ kata Gamawan.Sementara Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan bahwa percepatan RUUK Yogyakarta tergantung dari hasil kesepakatan pemerintah dan DPR
Sebelumnya Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyatakan satu tahun baginya cukup untuk memperpanjang jabatan
BACA JUGA: 10.416 Warga Cari Napkah di Luar Negeri
Karena bila ditambah menjadi dua tahun, dikhawatirkan RUUK justru kembali molor dari jadwal.‘’Nanti publik menilai malah tidak selesai lagiKita dibilang tidak seriusMudah-mudahan satu tahun ini sudah cukup untuk menyelesaikannya,’’ tegas Sultan.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ormas Islam Minta Usut Tari Telanjang dan Video Porno
Redaktur : Tim Redaksi