40 Rekening Rafael Alun Diblokir PPATK, Nilai Transaksinya, Wow

Selasa, 07 Maret 2023 – 15:39 WIB
Eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Foto: Fathan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Rekening itu dengan nilai transaksi lebih dari Rp 500 miliar pada periode 2019 hingga 2023.

BACA JUGA: Sah, KPK Seret Rafael Alun dalam Penyelidikan Kasus Dugaan Pencucian Uang

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ivan mengatakan rekening yang dibekukan terdiri atas rekening pribadi Rafael, keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satrio dan perusahaan atau badan hukum.

BACA JUGA: Kasus Rafael Alun Momentum Memperbaiki Sistem LHKPN

Ivan menegaskan angka Rp 500 miliar itu merupakan nilai mutasi rekening selama tiga tahun terakhir, bukan nilai dananya.

"Lebih dari 40 rekening yang diblokir," ujarnya.

BACA JUGA: Pengendara Motor Tewas Dilempar Batu, Pelakunya 12 Remaja

Pemblokiran itu, kata dia, diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tersebut.

Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) ke tahap penyelidikan.

"Terkait pemeriksaan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) RAT, saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Meski demikian, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai temuan apa yang menjadi dasar peningkatan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Rafael sebelumnya telah memenuhi panggilan KPK untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN-nya pada Rabu (1/3).

Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marah Letkol Yoga Febrianto Anak Buahnya Dianiaya Ormas Pemuda Pancasila


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler