jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 40 ribu mahasiswa akan melaksanakan KKN Kewirausahaan di 10 universitas secara bergiliran sampai 2021.
Sepuluh universitas tersebut tergabung dalam Konsorsium KKN Kewirausahaan yang telah menandatangani nota kesepahaman dengan USAID Mitra Kunci Initiative pada 10 Juni 2019 di Gedung Kemenristekdikti, Jakarta.
BACA JUGA: Gelar Halalbihalal, Begini Ajakan Menteri Nasir
Ke-10 universitas tersebut adalah Universitas Padjajaran, Universitas Suryakancana, Universitas Siliwangi, Universitas Kuningan, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Diponegoro, Universitas Jember, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur, dan Universitas Muhammadiyah Malang.
Direktur Pembelajaran Kemenristekdikti Paristiyanti Nurwardani mengatakan, nota kesepahaman ini menjadi payung bagi kerja sama antara para pihak dalam mengembangkan dan melaksanakan kegiatan KKN Kewirausahaan.
BACA JUGA: Ali Ghufron: Kemampuan Manajerial di Perguruan Tinggi Rendah
"USAID Mitra Kunci Initiative memberikan dukungan dalam bentuk pengembangan kurikulum pelatihan, modul panduan, mekanisme pemantauan, dan evaluasi dalam penyelenggaraan KKN Kewirausahaan," ujar Paris, sapaan karib Paristiyanti.
BACA JUGA: Optimistis Honorer K2 yang Sudah PPPK Juga Bisa Diangkat menjadi PNS
BACA JUGA: Teliti Penyakit Menular di Indonesia, Inggris Siapkan Rp 32 Miliar
Selain itu, USAID Mitra Kunci Initiative juga membantu penyelenggaraan Training of Trainers (ToT) bagi para dosen pembimbing KKN Kewirausahaan yang mencakup 205 dosen (63 dosen untuk ToT nasional dan 142 dosen ToT tingkat Perguruan Tinggi) dari 57 universitas di provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa timur.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia tahun 2019 menunjukkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Indonesia (TPAK) pada Agustus 2018 sebesar 67,26 persen. Persentasenya menurun 1,94 persen bila dibanding dengan Februari 2018. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2018 mencapai 5,34 persen.
Angka ini turun 0,16 persen dibanding dengan TPT Agustus 2017 (5,50 persen). Angka TPT ini digunakan sebagai standar untuk menilai keberhasilan pemerintah dalam ketenagakerjaan. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menristekdikti: Pembangunan Pendidikan Berkualitas jadi Target SDGs
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad