jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung sejauh ini sudah memeriksa 40 saksi serta empat tersangka dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013.
"Progres kami sangat baik. Total sudah 40 orang saksi yang diperiksa termasuk dua orang ahli," kata Juru Bicara Kejagung Tony Spontana, Senin (23/6), di Jakarta. "Barang bukti pun sudah diamankan," timpalnya.
BACA JUGA: Tiga Oknum Guru JIS Diperiksa Polda
Penyidik juga memeriksa empat saksi, Senin (23/6). Yakni, Marketing PT Citra Murni Semesta Iwan Kuswandi, Marketing Balai Mesin Perkakas, Teknik Produksi, dan Otomasi pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Robby Marlon Brando.
Kemudian, Bendahara Penerimaan Balai Mesin Perkakas, Teknik Produksi, dan BPPT, Yulirsa Pramutama serta Bendaharawan Pengeluaran pada Dishub Provinsi DKI Jakarta, Eni Qurnaeni. "Keempat saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.30," kata Tony.
BACA JUGA: Bina PKL Monas, Libatkan Swasta
Tony mengatakan, saksi Iwan merupakan karyawan dari salah satu perusahaan pemenang tender sebagai Konsultan Pengawas yaitu PT. CMS berperan mengkoordinir uang-uang dari perusahaan Konsultan Pengawas lainnya sebagai upah pembayaran jasa tenaga Konsultan Pengawas yang berasal dari BPPT.
"Seolah-olah tenaga konsultan pengawas BPPT tersebut berasal dari perusahaan-perusahaan Konsultan Pengawas pemenang tender Pengadaan Armada Bus Transjakarta dan Bus Angkutan Umum Reguler Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, termasuk juga dengan sisa uang jasa sebesar Rp. 1.195.000.000,- yang belum dibayarkan kepada beberapa tenaga Konsultan Pengawas," katanya.
BACA JUGA: Kejagung Garap Empat Saksi Korupsi Transjakarta
Menurut Tony, sisa uang jasa telah disita penyidik dari saksi pada Rabu 11 Juni 2014 lalu.
Sedangkan terhadap Robby, lanjut Tony, diperiksa terkait tugasnya sebagai Konsultan Pengawas dari Meppo-BPPT. "Termasuk adanya penerimaan jasa pembayaran Konsultan pengawas dari Saksi Iwan Kuswandi," katanya.
Kemudian saksi Yulirsa, dicecar soal kronologis proses administrasi masuknya uang dari saksi Iwan untuk membayar jasa pegawai BPPT yang diduga bertindak seolah-olah berasal dari perusahaan swasta pemenang tender sebagai Konsultan Pengawas.
Sedangkan Eni, dicecar soal proses dan mekanisme pencairan uang kepada pihak-pihak pelaksana Pengadaan Armada Bus Busway dan Angkutan Umum Reguler di Dishub Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ramadan, Jam Kerja Karyawan Pabrik Dikurangi
Redaktur : Tim Redaksi