jpnn.com - JAKARTA - Tiga oknum guru Jakarta International School, Senin (23/6), diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa murid TK sekolah internasional itu.
Ketiganya adalah NB, HL dan FT, akan diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya. Ketiganya datang didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea.
BACA JUGA: Bina PKL Monas, Libatkan Swasta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00, Senin (23/6). "Sampai saat ini masih berlangsung," kata Rikwanto dihubungi JPNN, Senin (23/6).
Pemeriksaan ini terkait laporan dari korban DA, murid TK JIS. Sejauh ini, belum ada tersangka terkait laporan DA tersebut.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Kejagung Garap Empat Saksi Korupsi Transjakarta
BACA JUGA: Ramadan, Jam Kerja Karyawan Pabrik Dikurangi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Hormati Ramadan, FPI Depok Gelar Konvoi
Redaktur : Tim Redaksi