jpnn.com, MAGETAN - Para guru honorer yang tidak bisa ikut tes CPNS karena terkendala usia bisa melalui jalur lain. Pasca-tes CPNS, pemerintah akan segera menggelar ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut diungkap oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Republik Indonesia, Muhadjir Effendy.
BACA JUGA: Perjuangkan Honorer K2, Oposisi Akui Kalah Jumlah
Menurut Muhadjir, undang-undang ASN yang baru memang banyak guru honorer kategori 2, yang tidak bisa untuk ikut seleksi CPNS, karena kebanyakan umur mereka di atas 35 tahun.
"Akan tetapi dengan PPPK tersebut maka semua guru honorer bisa diakomodir, karena usia maksimal adalah 2 tahun sebelum masuk masa pensiun," jelas Muhadjir.
BACA JUGA: Massa Honorer K2 Banyuwangi dan Madura Bergerak ke Jakarta
Di Kabupaten Magetan, ada 400 orang lebih guru honorer K-2 yang tidak bisa mengikuti tes CPNS tahun ini karena rata-rata mereka sudah berumur di atas 35 tahun. Mereka masih mempunyai harapan untuk ikut dalam tes PPPK. (yos/jpnn)
BACA JUGA: Ketua Komisi X: Pengangkatan Honorer K2 Bukan soal Keajaiban
BACA ARTIKEL LAINNYA... Semoga 30 Oktober Ada Keajaiban bagi Honorer
Redaktur & Reporter : Natalia