400 PNS Terancam Tidak Naik Pangkat

Senin, 11 Agustus 2014 – 00:14 WIB

jpnn.com - PEKANBARU - 400 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau terancam tidak naik pangkat dan dipotong tunjangannya. Ini dikarenakan para aparatur pemerintah tersebut melanggar peraturan dan mengarah ke indisiliner.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, M Guntur menyampaikan, penegasan itu merupakan konsekuensi atas pelanggaran yang telah dilakukan.

BACA JUGA: Desak Pemberkasan Honorer K2 Kemenag Dipercepat

"Kita sudah sampaikan nota laporan ke gubernur. Ada sekitar 400 an pegawai yang akan ditelisik ulang mengenai kedisiplinannya," ungkap Guntur.

Dia menilai langkah itu ditempuh, karena terindikasi termasuk yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja tanggal 4 Agustus lalu. Sesuai arahan pimpinan, para PNS yang membandel tersebut diinventarisir untuk kemudian diberikan sanksi tegas.

BACA JUGA: Bayi Perempuan Tanpa Anus Ditinggal Sang Ibu

Saat ditanyakan mengenai tindaklanjut yang dilakukan, dia menilai pihaknya sudah menyurati seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Langkah itu ditempuh agar mendapatkan klarifikasi dan hak jawab terhadap laporan yang sampai ke BKD.

"Jadi kepala SKPD nya diminta untuk mengkroscek ke PNS yang tidak masuk dengan tanpa keterangan tersebut. Laporan tersebut yang menjadi dasar untuk pemberian sanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," ulasnya.

BACA JUGA: Terkait BBM Subsidi, Camat Bantah Stafnya Lakukan Pungli

Disinggung mengenai bentuk sanksi yang akan diberikan, mantan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau itu menerangkan penerapan sanksi bervariasi. Mulai memberikan teguran tertulis hinggan memanggil pihak yang bersangkutan.

"Dari teguran itu bisa berpengaruh buruk pada prestasi kerja. Jadi kenaikan pangkat berkala bisa tertunda, pemotongan tunjangan dan penundaan kenaikan gaji hingga berpengaruh pada penilaian atas kedisplinan pegawai," imbuh Guntur.(rio)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banjir Rendam Enam Desa, Ribuan Warga Harus Mengungsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler