40.284 Rekening Liar Ditertibkan

Selasa, 23 Februari 2010 – 13:35 WIB
JAKARTA- Irjen Kementrian keuangan, Hekinus Manao mengatakan telah menertibkan 40.284 rekening liar di seluruh kementrian dan kelembagaan hingga akhir Juni 2009 laluDalam rekning liar tersebut, terdapat dana dengan nilai mencapai Rp13,9 triliun

BACA JUGA: Rp322,4 Triliun untuk Daerah

Penutupan tersebut sebagai tindaklanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pemeriksaan atas LKPP tahun 2004,2005 dan 2006.

"Kalau melihat jumlahnya memang bisa membuat mata menonjol keluar
Karena memang terkesan irrasional

BACA JUGA: Hari Ini Aceh Ekspor Perdana Kakao

Karena jumlah satuan kerja se Indonesia ada sekitar 22 ribu-an
Jika melihat jumlah, berarti ada satu satuan kerja yang memiliki dua rekening liar yang dulu sering kita sebut dana non budgeter

BACA JUGA: Warga Gunakan Air Tanah, PDAM Semarang Merugi

Sampai saat ini kami masih terus melakukan klarifikasi dan penertiban," jelas Hekinus.
      
Dari 40.284 rekening liar yang ditertibkan, 31.173 di antaranya telah disetujui untuk digunakan secara permanen atau sementara dengan nilai mencapai Rp5,8 triliun.
      
"Setelah kita klarifikasi, 23 ribu di antaranya sudah clean atau bisa digunakan dengan catatan, uang boleh masuk tapi tidak boleh keluarSedangkan 8-9 ribu rekening lainnya masih diklarifikasi dan diizinkan berjalan sementara," kata Hekinus.
      
Jumlah rekening yang sudah ditutup karena dinilai menyalahi ketentuan mencapai 6.167 rekening liar dengan nilai mencapai Rp7,9 triliun"Jumlah ini sudah diselamatkan dan kita setor ke kas negara," katanya.
      
Sebanyak 2.944 rekening liar lainnya sampai saat ini masih belum dapat diselesaikan pembahasannyaHekinus mengatakan sebabnya adalah karena data tidak lengkap.  "Masih belum selesai karena klarifikasinya seperti perdebatan tiada berujungTemuannya, kebanyakan yang tidak bisa berlanjut ini justru banyak berada di kementrian yang berkaitan dengan penegakan hukumJadi untuk pendalaman materi, memang kadang agak susah," kata Hekinus.
      
Hekinus Manao juga menyebutkan terdapat 3.074 rekening yang telah dibekukan dengan nilai mencapai Rp 1,2 triliunTerdiri dari rekening penampungan dana dukungan pelayanan khusus yang diusulkan menjadi BLU, rekening penerimaan non DIPA, penutupan yang belum atau tidak dilaksanakan, rekening yang tidak jelas identitas pemilik rekening dan rekening yang pembahasannya deadlock.
      
"Dari 3.074 yang dibekukan, 106 rekening telah diaktifkan kembali berdasarkan pendalaman tim dan konfirmasi dari pemilik rekening," kata Hekinus.
      
Dari rekening liar yang ada, Hekinus mengatakan saat ini masih terdapat 4.520 rekening liar yang masih tahap investigasi meski sudah dibekukan.
      
"Penyelesaiannya investigasinya kami serahkan ke KPK untuk rekening yang memiliki indikasi penyimpangan atau kecurangan kuat sebanyak 260 rekening senilai Rp 314 miliar dan USD 11,02 jutaSelain itu ke BPKP sebanyak 175 rekening senilai Rp 854,4 miliar dan USD 474 ribu dan ke masing-masing Irjen di Kementrian dan lembaga sebanyak 4.085 rekening senilai Rp 1,3 triliun dan USD 10,2 ribu," jelas Hekinus.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Koperasi Simpan Pinjam juga Perlu LPS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler