41 Pelabuhan di Danau Toba Segera Diaudit Kemenhub

Senin, 16 Juli 2018 – 03:30 WIB
Sejumlah kapal motor saat acara KKP Danau Toba 2016 beberapa waktu lalu. Foto: pojoksatu

jpnn.com, SAMOSIR - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menggesa pembenahan transportasi di Danau Toba. Salah satunya dengan mengaudit pelabuhan-pelabuhan yang ada di Danau Toba.

Audit ini dilakukan tak lepas dari insiden tenggelamnya KM Sinar Bangun beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Penjelasan Kaban Kesbangpol kasus Demo Tolak Waketum FPI

Berdasarkan catatan Kemenhub menunjukkan, ada 41 pelabuhan yang harus dibenahi. Baik pelabuhan milik pemerintah ataupun milik perorangan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya akan menggelar rapat dengan mengundang semua bupati pada Senin besok.

BACA JUGA: Perkiraan Pelaksanaan Tes CPNS 2018

“Hari Senin ini kami akan rapat mengundang semua bupati (di Danau Toba) untuk menentukan mana yang mau diresmikan. Kan harus ada penetapan lokasi dari pak menteri,” kata Budi Setiyadi, seperti dilansir Jawa Pos hari ini.

Dijelaskan, nantinya pelabuhan yang akan diresmikan pemerintah harus memenuhi standar.

BACA JUGA: Lapor Bu Susi! Ratusan Kapal tak Bisa Melaut

Terpenting adalah standar keselamatan, agar kejadian KM Sinar Bangun tidak terulang lagi.

“Nah yang lain kita tutup. Tapi yang akan kita resmikan harus memenuhi standar semuanya. Yang pertama untuk meningkatkan kualitas keselamatan. Karena memang keselamatan itu tidak bisa tidak, harus dipaksakan. Masyarakat di sini sudah cukup bagus juga untuk mengikuti, bahkan ada yang mau naik kapal dia bilang kok belum dicatat. Jadi ada kesadaran,” katanya.

Pantauan di beberapa pelabuhan di Danau Toba, standar pelayaran ini memang sudah di lakukan. Seperti di pelabuhan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir. Setiap penumpang kapal feri, mengisi daftar penumpang.

Diatas KMP Tao Toba juga sudah tersedia pelampung. Namun yang sangat disayangkan, pelampung itu hanya dipakai sebagian penumpang.

Sementara lainnya masih saja tidak menggunakan. Petugas kapal juga masih abai akan hal itu. Pelampung hanya dibiarkan jadi pajangan di dalam lemari penyimpanan.

Budi menambahkan akan melakukan perubahan untuk pengawasan perkapalan. Kemenhub segera mengubah kelembagaan di tingkat Dirjen Perhubungan Darat. (pra/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Terbaru kasus Waketum FPI Didemo Ormas di Bandara


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler