41 Pelajar di Bali Masuk Kelompok Bajing Kids, Kerjaannya Mabuk-Mabukan dan Adu Jotos

Jumat, 21 Juli 2023 – 00:10 WIB
Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas. ANTARA/Rolandus Nampu

jpnn.com, DENPASAR - Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan ada sebanyak 41 orang pelajar terafiliasi dalam kelompok bajing kids yang ramai diperbincangkan masyarakat Bali beberapa hari terakhir.

Puluhan pelajar yang tergabung dalam kelompok bajing kids tersebut terungkap setelah beredarnya pesan berantai di media WhatsApp yang memperlihatkan kelompok anak muda yang tengah melakukan pesta sambil menenggak minuman keras.

BACA JUGA: Polda Sulsel Akui Ada Kenaikan Angka Kriminalitas di Wilayah Hukumnya

Dalam video juga tampak beberapa pemuda melakukan aksi adu jotos dan saling tendang untuk menguji kemampuan dan ketangkasan. Video tersebut menjadi viral di media sosial.

Bambang pun mengungkapkan telah melakukan penyelidikan terhadap video yang beredar luas tersebut dan juga keberadaan kelompok bajing kids tersebut.

BACA JUGA: Polisi Gulung Puluhan Pelajar yang Hendak Tawuran di Tangerang

"Dari hasil penyelidikan petugas benar peristiwa dalam video tersebut terjadi di wilayah Polresta Denpasar dan diketahui video diambil pada Sabtu 15 Juli 2023 di Villa Amansmara, Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung," kata Bambang dikutip dari Antara, Kamis (20/7).

Setelah diselidiki, kata Bambang, jumlah anak yang tergabung dalam kelompok bajing kids ini kurang lebih ada 41.

BACA JUGA: Kompol Harry Gasgari Ungkap Motif Tawuran Pelajar di Jakut yang Sempat Viral, Ternyata

Dia menyebut semua anak itu merupakan pelajar SMP dan SMA di wilayah Denpasar hingga Badung.

Ulah puluhan pelajar tersebut pun bahkan telah diketahui oleh pihak sekolah.

Namun demikian, Kapolresta Denpasar bekerja sama dengan pihak terkait lainnya untuk melakukan pembinaan terhadap para pelajar tersebut.

"Kami telah mendata anak-anak yang tergabung di kelompok Bajing Kids dengan mengedepankan fungsi Binmas serta bekerja sama dengan pihak terkait," kata Bambang.

Dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil anak-anak kelompok Bajing Kids bersama dengan orang tuanya.

Pihaknya akan mempertimbangkan sanksi bagi puluhan pelajar tersebut apabila memang dianggap perlu untuk memberikan efek jera.

"Kami bersinergi dengan Disdikpora Kota Denpasar, pengawas sekolah, pihak sekolah dan Majelis Desa Adat untuk memberikan imbauan dan sanksi apabila diperlukan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," pungkas Bambang. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Pelajar SMP Terlibat Duel, Satu Orang Mati Disabet Celurit, Banjir Darah


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler