jpnn.com - JAKARTA - Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Pamudji menyatakan sepanjang tahun 2012 Indonesia mengimpor tembakau sebanyak 122 ribu ton tembakau.
Jumlah tersebut menurut Agus, cukup mengagetkan karena pada tahun 2002 impor tembakau hanya sekitar 28 ribu ton.
BACA JUGA: Pertamina Pangkas Impor BBM 1 Juta Barel
Kalau kecenderungan naiknya impor tembakau tidak dibatasi ujar Agus, secara perlahan 4,2 juta petani tembakau akan jadi pengangguran.
"Ketika impor tembakau ini tidak dibatasi, ini adalah lonceng kamatian industri tembakau dan rokok kretek Indonesia," kata Agus, dalam diskusi 'Tembakau Impor', di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Rabu (31/8).
BACA JUGA: Ini Ide Baru Pembelian Rumah Bersubsidi untuk Pekerja Informal
Pentingnya pembatasan impor tembakau lanjutnya, untuk memberi ruang bagi petani tembakau jadi tuan rumah di negerinya sendiri.
"Caranya, pemerintah segera menerbitkan peraturan pembatasan impor tembakau dan naikan bea masuk tembakau impor sampai 300 persen dari yang diberlakukan sekarang," sarannya.
BACA JUGA: Wow, Wonderful Indonesia Mejeng di Digital Board La Liga
Kalau pemerintah tidak mau mengambil langkah tersebut, satu-satunya cara menyelamatkan industri rokok dan tembakau Indonesia adalah menuntaskan RUU tembakau jadi UU.
"Kami tantang DPR segera sahkan RUU ini jadi UU. Jangan sampai digilir ke DPR periode berikutnya karena akan mulai lagi dari nol," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembangunan Pabrik Semen Seharusnya Tidak di Jawa
Redaktur : Tim Redaksi