jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 4,2 juta PNS sukses mendaftar di e-PUPNS. Itu berarti tinggal tiga jutaan PNS yang belum masuk data base Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Data BKN per 28 Oktober 2015 menyebutkan, dari total PNS pusat dan daerah sebanyak 4.558.698, yang sudah terdaftar 4.225.244 orang. Selebihnya belum melakukan register di e-PUPNS.
BACA JUGA: Mantan Pejabat di Daerah Ini Dikurung dan Terancam 20 Tahun Penjara
“Sudah 98 persen PNS yang masuk data base. Kami berharap tiga jutaan PNS yang belum teregister, secepatnya melakukan pendaftaran sebelum batas akhir 31 Desember 2015,” ucap Kepala Biro Humas BKN Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Kamis (29/10).
Dia menyebutkan, PNS tidak boleh memandang remeh e-PUPNS. Lantaran, data tersebut akan digunakan untuk kebutuhan PNS itu sendiri.
BACA JUGA: PMI Lepas Pasukan ke Wilayah Terdampak Asap
“Yang tidak terdaftar akan rugi sendiri. Mau urus kenaikan pangkat, gaji serta hak-hak lainnya akan terhambat. Bahkan status PNS-nya bisa dipertanyakan. Sebab, banyak PNS yang ternyata fiktif,” tuturnya.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Kemnaker: Perusahaan Wajib Buat Standar dan Skala Upah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Tuan Rumah Konferensi Menteri Tenaga Kerja OKI
Redaktur : Tim Redaksi