42 Kasus Covid-19 di Poltekkes Kemenkes Pontianak, Perkuliahan Tatap Muka Dihentikan

Senin, 26 April 2021 – 19:00 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. ANTARA/dokumen

jpnn.com, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak langsung mengambil sikap terkait ditemukannya 42 kasus positif Covid-19 di Politeknik Kesehatan Kemenkes Pontianak.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan berdasar instruksi Gubernur Kalbar Sutarmidji, seluruh kegiatan perkuliahan di perguruan tinggi ditutup untuk sementara.

BACA JUGA: 5 Karyawan dan 14 Pengunjung Positif Covid-19, XXI Ayani Megamal Pontianak Ditutup

Edi menjelaskan perkuliahan secara tatap muka tidak digelar seiring dengan diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akibat melonjaknya kasus Covid-19 di Provinsi Kalbar.

Menurut Edi, Satgas Covid-19 Kota Pontianak langsung melakukan tracing ulang terhadap mahasiswa di Kampus Poltekkes Kemenkes Pontianak.

BACA JUGA: Kasus Covid-19 Kalbar Naik, Gubernur Sutarmidji Beri Surat Peringatan untuk 3 Daerah

"Selanjutnya, terhadap mahasiswa yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan diisolasi ketat di Rusunawa Nipah Kuning dan Upelkes," ujarnya di Pontianak, Senin (26/4).

Mantan wakil wali kota Pontianak itu menjelaskan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap mahasiswa Poltekkes didapati bahwa jumlah cycle threshold (CT) yang dikandung rendah, sementara kandungan viral load-nya cukup tinggi.

BACA JUGA: Sutarmidji Terapkan PPKM Mikro untuk Seluruh Kalbar

Adanya lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Kalbar menyebabkan daerah ini ditetapkan harus melaksanakan PPKM.

Pemkot Pontianak juga memutuskan menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah.

"Pembatasan ini bertujuan untuk mengutamakan keselamatan masyarakat dari Covid-19," ungkapnya.

Menurut Edi, meskipun vaksin Covid-19 sudah disuntikkan kepada sebagian masyarakat, hal itu tidak menjamin pandemi corona berakhir.

"Kita tetap harus ikhtiar dan berupaya untuk bisa bertahan dan melawan serta mengendalikan Covid-19 di Kota Pontianak," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Sutarmidji menyatakan pihaknya telah menetapkan PPKM mikro pada seluruh kabupaten/kota maupun tingkat kecamatan di Kalbar.

Menurut dia, alasan mengapa Kalbar termasuk wilayah yang harus melakukan PPKM mikro ini, karena angka terjangkitinya Covid-19 di beberapa kabupaten seperti di Kabupaten Ketapang, Sintang, Mempawah dan Landak cukup tinggi.

"Korban jiwa juga terjadi peningkatannya lebih dari 100 persen dalam satu bulan ini. Itulah alasannya mengapa Kalbar termasuk menerapkan PPKM mikro," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler