42 Persen Guru Terjerat Pinjol, Gaji Honorer & PNS Jomplang, 1 Juta PPPK Kacau 

Senin, 12 Desember 2022 – 14:47 WIB
42 Persen Guru Terjerat Pinjol, Gaji Honorer & PNS Jomplang, 1 Juta PPPK Kacau. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti banyaknya guru yang terjerat pinjaman online (pinjol).

Sebagai figur pendidik, guru seharusnya bertindak lebih rasional dan melek literasi finansial.

BACA JUGA: OJK Sumbar: Rp 600 Miliar Dana Pinjol Belum Dibayar 230.106 Peminjam

"Maraknya guru yang terjebak pinjol juga meresahkan P2G. Sebab, guru sebagai figur pendidik yang semestinya bertindak rasional dan melek literasi finansial ternyata sebaliknya," terang Koordinator nasional (Kornas) P2G Satriwan Salim, Senin (12/12).

Satriwan mengungkapkan sesuai data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan sebanyak 42% masyarakat yang terjerat pinjol ilegal adalah guru.

BACA JUGA: Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Ilegal Banyak Banget, Bareskrim Turun Tangan

Artinya, guru paling banyak terjebak pinjol. Ini fakta sangat menyedihkan sekaligus menimbulkan pertanyaan lebih lanjut.

“Apakah 42% guru yang terjebak pinjol itu berstatus guru honorer atau swasta dengan upah yang tidak layak? Atau statusnya PNS?," terang Satriwan.

BACA JUGA: Terjerat Pinjol Ilegal, Hubungi Layanan Pengaduan Ini, Resmi Milik OJK

Jika yang kena guru honorer, menurut Satriwan, wajar-wajar saja. Mereka terjerat Pinjol, karena dampak buruk rendahnya gaji. 

Gelap mata, pakai jalan pintas, gaji sebulan Rp 500 ribu punya anak lebih dua orang.

"Upah minimum pun tidak, apalagi sejahtera, solusi memenuhi kebutuhan hidupnya ya ikut pinjol,” tegas Satriwan.

Sangat berbeda dengan guru PNS.. Gajinya besar, tugasnya lebih ringan daripada honorer. Tidak sedikit guru honorer menggantikan pekerjaan PNS. Sayangnya pendapatan keduanya sangat jomplang.

Satriwan mengatakan sampai saat ini belum ada perubahan menuju perbaikan untuk menuntaskan masalah guru honorer.

Seleksi PPPK guru yang semula diharapkan menjadi solusi atas minimnya kesejahteraan guru, ternyata makin terlihat kacau balau.

"Janji yang pernah diungkapkan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan almarhum MenPAN-RB Tjahjo Kumolo untuk mengangkat 1 juta guru honorer menjadi ASN PPPK ternyata ghosting belaka," kata Satriwan.

Pada 2021 hanya 293 ribu yang dapat formasi PPPK, padahal dibutuhkan 1 juta guru.

Salah satu hal krusial adalah kesejahteraan guru, khususnya honorer masih jauh panggang dari api, padahal negara berutang besar kepada mereka (guru honorer) yang berjumlah lebih dari 1 juta orang. 

"Mereka masih digaji jauh di bawah UMP/UMK daerah. Rata-rata Rp 500 ribu - Rp 1 juta perbulan," ujarnya.

Besaran gaji tersebut, kata Satriwan bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Di Pasal 14 menyebutkan guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.

Indonesia tengah mengalami darurat kekurangan guru ASN di sekolah negeri. Proses dan keberlanjutan pembelajaran di sekolah selama ini sangat ditopang oleh tenaga guru honorer. 

"Solusinya segera angkat guru honorer menjadi PPPK agar tidak ada yang terjerat pinjol," pungkas Satriwan Salim. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
guru   pinjol   pinjaman online   Gaji Guru   honorer   OJK  

Terpopuler