jpnn.com - JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Mabes Polri mengevakuasi sekitar 45 anak buah kapal berkewarganegaraan Myanmar. Puluhan orang itu diduga korban perdagangan orang.
"Saat ini dalam perjalanan ke Mabes Polri. Saat diamankan berada di sebuah hotel di Jakarta," ujar Kepala Satgas TPPO yang juga Kepala Unit Human Trafficking Bareskrim Polri, AKBP Arie Dharmanto, Rabu (5/8) saat dihubungi.
BACA JUGA: Alumni GMNI Bakal Gelar Kongres untuk Rumuskan Jalan Menuju Trisakti
Menurut dia, evakuasi ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari Kedutaan Myanmar mengenai adanya sejumlah warga negara yang hilang.
Dugaan awal, para ABK yang semuanya laki dan berusia rata-rata 20 tahun hingga 50 tahun. Mereka dipekerjakan sebagai ABK dengan menggunakan Seaman Book dan paspor palsu di Maluku, Ambon.
BACA JUGA: Jangan Cuma Suarakan Gender, Perempuan juga Harus Terjun ke Politik
"Kami evakuasi dulu dan mintai keterangan apakah betul dipekerjakan sebagai ABK, apakah mereka digaji sesuai dengan yang dijanjikan," ujarnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ternyata Tidak Hanya 7, Masih Ada Daerah Lain Terancam Tak Ikut Pilkada
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Tolak Perppu, Bawaslu Gelar Rapat, Buruan!
Redaktur : Tim Redaksi