46 Calon Haji Indonesia Tertahan di Jeddah, Kiai Maman Berkata Begini

Senin, 04 Juli 2022 – 17:56 WIB
KH Maman Imanulhaq. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menyoroti kasus 46 jemaah calon haji visa mujamalah ditolak imigrasi Arab Saudi setibanya di Jeddah pada Kamis (30/6).

Puluhan jemaah yang sudah mengenakan pakaian ihram itu dipulangkan karena tidak mengantongi domukmen resmi sebagaimana persyaratan Pemerintah Arab Saubi.

BACA JUGA: Satgas Haji Bakal Kawal Pemulangan 46 Jemaah yang Tertahan di Jeddah

Menurut Maman, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen PHU bisa meningkatkan edukasi bagi calon haji tentang sistem beribadah ke Arab Saudi dan travel.

"Ini menjadi hal penting bagi Kementerian Agama, tingkatkan edukasi," kata legislator Fraksi PKB itu melalui keterangan persnya pada Senin (4/7).

BACA JUGA: Soal Penghapusan Honorer, Pak Sekda: Orang Pusat Kadang Tidak Tahu

Selain edukasi, kata Kiai Maman, Kemenag perlu melakukan komunikasi dengan asosiasi travel penyelenggara ONH Plus.

Dengan begitu, kuota 10 ribu yang sedianya telah diberikan pihak Arab Saudi bisa dimanfaatkan masyarakat yang ingin berhaji tanpa melalui jalur antrean.

BACA JUGA: Ini Lho Pasutri Terekam CCTV Melakukan Aksi Tak Terpuji, Duh, Malunya

"Sekali lagi, fokusnya ialah jangan ada warga yang menjadi korban diakibatkan hasrat mereka yang tinggi melakukan ibadah haji akhirnya terjerumus terhadap bujuk rayu travel yang tidak bertanggung jawab," tutur Maman.

Perusahaan yang memberangkatkan 46 jemaah furoda (non-kuota) tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel.

Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa'adi mengingatkan agar masyarakat selektif dalam memilih biro perjalanan bagi yang ingin berhaji dengan visa mujamalah (non-kuota).

"Harapan kami agar betul-betul dilaksanakan oleh travel yang memiliki izin dan juga punya pengalaman sebagai travel yang tingkat pelayanan baik dan kualitasnya juga memuaskan," kata Wamenag Zainut yang juga Naib Amirul Hajj di Mekkah, Minggu (3/6). (ast/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler