46 Temuan BPK Terindikasi Pidana

Selasa, 13 April 2010 – 22:28 WIB
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo. Foto : M Ramli/JAWA POS
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan tindak lanjut hasil pemeriksaan selama semester II tahun 2009 yang terindikasi tindak pidana ke aparat hukumHal itu disampaikan Ketua BPK, Hadi Purnomo, saat menyampaikan sambutan pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun Anggaran (TA) 2009 di hadapan rapat paripurna DPR RI, Selasa (13/4).

Hadi menyebutkan, terdapat 46 temuan laporan keuangan (LK) yang terindikasi pidana dengan dugaan kerugian negara Rp 730,45 miliar dan USD$ 2,23 juta

BACA JUGA: Desak DPR Bongkar Korupsi Dephub

Temuan itu sudah diteruskan ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kesempatan sama Hadi juga merincikan, dari 46 kasus tersebut sebanyak 20 kasus senilai Rp 216,54 miliar dan USD$ 315,4 ribu disampaikan kepada kejaksaan
Sementara 26 kasus senilai Rp 513,9 miliar dan USD$ 1,91 juta disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hadi menambahkan, BPK juga sudah menyampaikan hasil pemantauan pelaksanaan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan semester

BACA JUGA: PDB 2014 Dipatok Rp 10 Ribu Triliun

Diungkapkannya, sampai akhir Semester II Tahun Anggaran 2009 terdapat 70.250 temuan senilai Rp 2.333,51 triliun dengan jumlah 128.898 rekomendasi senilai Rp 1.528,40 triliun.

“Dari jumlah tersebut, diantaranya 61.711 rekomendasi atau sekitar 47 persen senilai Rp 465,85 triliun telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi,” katanya.

Adapun temuan pemeriksaan BPK yang berhasil ditindaklanjuti dengan penyetoran ke kas negara dan kas daerah selama proses pemeriksaan senilai Rp 102,73 miliar
Rinciannya, setoran dari pemerntah pusat senilai Rp 9,15 miliar dan pemerintah daerah senilai Rp 93,57 miliar. (awa/ara/jpnn)

BACA JUGA: Fadel Tawarkan Paket Wirausaha

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antasari Masih Optimis Bebas


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler