46.977 orang Tandatangani Petisi Penghapusan Tes PCR untuk Syarat Penerbangan

Rabu, 27 Oktober 2021 – 23:35 WIB
Tes PCR. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Petisi yang menuntut penghapusan aturan penggunaan tes PCR untuk syarat penerbangan beredar di Change.org saat ini telah ditandatangani oleh 46.977 orang secara online.

Petisi tersebut ditetapkan oleh akun bernama Herlia Adisasmita yang menolak aturan penggunaan PCR untuk syarat penerbangan karena berimbas pada ekonomi masyarakat Bali.

BACA JUGA: Harga Tes PCR Turun Lagi, Jawa-Bali Rp 275 Ribu

Herlia menyampaikan dua permohonan dalam petisi ini yaitu menghapuskan aturan wajib tes PCR untuk penerbangan. Selain itu, dia juga meminta penurunan harga tes PCR secara signifikan.

Dia juga mengatakan ekosistem pariwisata di Bali sangat besar dan berlapis sehingga membutuhkan kehadiran para pendatang untuk mendapatkan penghasilan.

BACA JUGA: Politikus PKB: Biaya Tes PCR Rp300 Ribu Kecil untuk Kantong Menteri

“Bangkrut sudah, nganggur sudah, kelaparan sudah, bahkan banyak di antara kami yang depresi, rumah tangga berantakan karena faktor ekonomi, atau bahkan bunuh diri,” kata Herlia, dikutip dari Change.org, Rabu (27/10).

Tidak hanya itu, Herlia juga menyampaikan masyarakat Bali telah menerapkan protokol kesehatan, melakukan vaksinasi, menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

BACA JUGA: Harga Tes PCR Tetap Bikin Kantong Bolong, Jokowi Perlu Pertimbangkan Solusi Ini

Meski begitu, kebijakan penggunaan tes PCR sebagai syarat penerbangan membuat perekonomian Bali kesulitan.

"Teman-teman di seluruh Indonesia, terutama Jawa-Bali, pelaku industri pariwisata dan ekosistemnya, serta para pecinta Pulau Bali, mari satukan suara!” ujar Herlia. (mcr9/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Natalia
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler