jpnn.com - MAKALE -- DPRD Kabupaten Tana Toraja dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) akan mengadu ke Pusat. Keputusan ini diambil setelah digelar pertemuan BKPPD bersama anggota DPRD Komisi I, Inspektorat dan eks Pansus LKPJ di ruang rapat kantor Bupati Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (10/10).
Dalam pertemuan tersebut dibahas nasib 47 Honorer K1 Pemkab Tana Toraja yang hingga saat ini tak jelas nasibnya. Padahal, 47 honorer ini merupakan sisa dari 70 orang honorer K1 yang sudah diangkat menjadi CPNS.
BACA JUGA: Suasana Banten Memanas
Ketua eks Pansus LKPJ, Yohanis Lintin P yang sebelumnya mempertanyakan masalah ini di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan BKN mengatakan pada dasarnya persoalan berkas 47 honorer K1 tidak ada masalah.
Bahkan kata dia, Bupati Toraja sudah menyurat yang isinya menunjukkan ke-47 berkas K1 sudah diperbaiki dan memohon kepada Kemenpan dan BKN untuk memprosesnya sebagai PNS. "Ini yang harus dicari tahu masalahnya dimana," kata Yohanis kepada FAJAR (JPNN Group), Kamis (10/10). (fajar/awa/jpnn)
BACA JUGA: Puluhan Calhaj Gagal Berangkat
BACA JUGA: MK Kukuhkan Kemenangan Incumbent
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Hewan Kurban Naik 40 Persen
Redaktur : Tim Redaksi