48 Santri di Tarakan Jadi Korban Pencabulan Pemuda Penyuka Sesama Jenis

Rabu, 30 Maret 2022 – 23:09 WIB
Ilustrasi pencabulan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, TARAKAN - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) masih didalami pihak kepolisian.

Tersangka RD (22) yang kini mendekam di Polsek Tarakan Utara, dilaporkan melakukan pencabulan terhadap lima santri laki-laki masih di bawah umur.

BACA JUGA: Anggaran dari APBN Sebegini, Kok Usulan Formasi PPPK 2022 Masih Minim? Aneh

Pemuda 22 tahun tersebut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kepolisian pada Senin (8/3/2022) lalu.

Informasi dihimpun, RD merupakan jemaah yang kerap mengikuti agenda keagamaan di ponpes yang berada di Kecamatan Tarakan Utara tersebut.

BACA JUGA: Muncul 7 Titik Panas di Kaltim, Ini Sebarannya Versi BMKG

Dari hasil penyidikan korps bhayangkara, RD mulanya disebut melakukan pencabulan terhadap lima anak santri saja.

Namun, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Tarakan mencatat ada sebanyak 48 santri yang menjadi korban pencabulan RD.

BACA JUGA: Komplotan Pencuri Beras yang Viral di Medsos Ini Akhirnya Diringkus, Nih Penampakannya

Jumlah korban bertambah, setelah DP3A membentuk tim guna melakukan investigasi, menindaklanjuti laporan dari kelima orang tua korban.

Hal tersebut disampaikan Kepala DP3A Kota Tarakan ketika dihubungi JPNN.com, Rabu (30/3/2022). 

"Selain melakukan investigasi, tim yang kami bentuk ini, tim himpuan psikologi, kami lakukan asesmen korban pelecehan seksual. Dari 200 santri yang kami periksa, ternyata ada 48 anak yang mengaku menjadi korban dari pelaku RD," terang Maryam. 

Mirisnya, dari 48 santri yang menjalani asesmen dengan DP3A, terdapat 5 anak laki-laki diantaranya yang mengaku dicabuli pelaku berulang-ulang kali.

"Ada yang 2 sampai 3 kali, dan ada juga yang hanya sekali," ungkapnya.

RD yang diduga memiliki kelainan seksual itu, kerap menggunakan modus ini kepada para korbannya.

"Pelaku bilang begini ke semua korban, kalau digitukan, saat sunat nanti tidak merasakan sakit. Karena korban masih belum mengerti mereka mengiyakan," ucapnya.

Maryam mengungkapkan, kalau RD adalah oknum dari luar Ponpes. Selama ini RD kerap mengikuti setiap agenda kegiatan agama di Ponpes tersebut.

RD yang dianggap memiliki ilmu agama, dipersilahkan untuk terlibat mengawasi para santri. 

"RD ini orang luar Ponpres. Selama ini dia cuman ikut-ikut kegiatan di Ponpres. Pihak ponpes membiarkan RD masuk ke dalam lingkungan ponpes, bahka RD di percaya mengawasi para santri di sekitar Ponpres," kata Maryam.

Lebih lanjut Maryam menyampaikan, lima korban yang mengalami trauma berat, kini mendapatkan pendampingan psikologi dari DP3A Kota Tarakan. 

"Kelima santri yang dilecehkan berulang kali oleh pelaku, saat ini mengalami trauma berat. Kelimanya kami lakukan pendampingan secara privat. Sedangkan santri yang alami trauma ringan diterapi secara berkelompok," ucapnya. 

Maryam meminta kepada orang tua yang anaknya menjadi korban pelecehan seksual, tidak malu untuk melaporkan ke DP3A. Hal itu dilakukan guna pemulihan psikologi korban pelecehan seksual.

"Karena setiap korban harus mendapatkan terapi, agar hal serupa tidak terulang. Karena para pelaku pelecehan seksual kebanyakan dulunya adalah korban," pungkasnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tarakan Utara AKP Kistaya menyampaikan jumlah korban bertambah sesusai DP3A melakukan investigasi. Diduga para korban tidak berani melapor ke polisi karena takut dan sebagian kasus itu terjadi beberapa tahun yang lalu.

"Yang jelas dari kami sejauh ini hanya lima korban saja yang berani melapor," ungkapnya saat dihubungi JPNN.com, Rabu (30/3). 

Dari hasil penyidikan, diketahui pemuda diduga penyuka sesama jenis itu melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki sejak 2016 silam.

"Pelaku mengaku banyak melakukan pelecehan seksual, pertama kali 2016 lalu. Pelaku sendiri tidak tahu sudah berapa anak yang dicabuli," terangnya.

Tindak pencabulan dilakukan RD ketika para korban sedang tertidur. "Pelaku menindih korban. Lalu memasukkan tangannya kedalam celana korban, dilakukan saat santri tidur di asrama ponpes," sambungnya.

Kasus pelecehan ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan kejadian tidak mengenakkan itu ke Polsek Tarakan Utara. Seusai menerima laporan pelaku ditangkap polisi tanpa perlawanan di rumahnya.

"Kami amankan pelaku pada Selasa 8 Maret 2022 lalu," tutupnya. 

BACA JUGA: Jazni Tewas, Irjen Hendro: Kejar Pelakunya, Tangkap, Hidup atau Mati, Tak Peduli Saya

RD kini mendekam di sel tahanan Polsek Tarakan Utara. (mcr14/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 7 Fakta Kasus Ustaz AA yang Ditangkap di Tuban, Baca Nomor 2, Memalukan


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler