jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebut ada puluhan tahanan Bareskrim yang positif Covid-19.
Hal itu diketahui setelah Pusdokkes Polri melakukan swab test kepada para tahanan.
BACA JUGA: Lihat Nih Maling Pakai Jimat Bisa Bikin Menghilang
“Dari 170 tahanan Bareskrim, yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 48 orang delapan orang dengan gejala batuk, demam, pusing, flu, dan 40 orang tanpa gejala,” kata Awi kepada wartawan, Senin (16/11).
Menurut Awi, delapan tahanan yang positif Covid-19 dan ada gejala itu kini dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Sugi Nur Datangi Bareskrim, Penyidik Ogah Beri Penangguhan Penahanan
“Adapun langkah yang diambil Bareskrim yakni merawat tahanan yang memiliki gejala klinis dan terkonfirmasi Covid-19 ke RS Polri, Kramat Jati," sambung Alwi.
"Untuk yang OTG sementara diisolasi di ruang tahanan terpisah dengan yang sehat."
BACA JUGA: Demi Gus Nur, Chandra Menyerahkan Ratusan Surat Pernyataan kepada Bareskrim Polri
Bareskrim Polri pun menerapkan protokol kesehatan di ruang tahanan dengan menyediakan masker, tempat mencuci tangan atau hand sanitizer, dan menjaga jarak.
“Dari Bareskrim juga memberikan vitamin dan suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan,” imbuh Awi.
Sementara itu, dari 48 tahanan itu beberapa merupakan tersangka yang belakangan kasusnya menyita perhatian publik.
Mereka adalah tersangka kasus ujaran kebencian, aktivis KAMI Medan bernama Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi Putri.
“Lalu ada Jumhur Hidayat aktivis KAMI Jakarta, dan Sugi Nur Raharja (Gus Nur) kasus ujaran kebencian kepada NU,” tandas Awi. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan