jpnn.com - JAKARTA - Hari ini, Senin (19/1), 481 WNI overstayer dari Jeddah akhirnya kembali ke tanah air. Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB dengan diantar oleh pejabat KJRI Jeddah.
Setibanya di Indonesia, mereka diserahkan kepada Wamenlu RI A.M. Fachir yang kemudian meneruskan kepada Kepala BNP2TKI untuk pemulangan ke kampung masing-masing.
BACA JUGA: Satgas Antikorupsi Kejagung Pelototi 30 Kasus
“Ini bagian dari langkah perlindungan yang diberikan negara kepada rakyatnya, kita harus memastikan status mereka jelas dan tidak bermasalah. Pemulangan juga kita lakukan secara selektif dengan memprioritaskan kelompok rentan.” ujar Wamenlu melalui keterangan pers yang diterima JPNN.
Menurut Kedutaan Besar RI di Riyadh, jumlah WNI overstayer di Arab Saudi hingga kini diperkirakan 588.075 orang. Sementara khusus untuk wilayah akreditasi KJRI Jeddah terdapat 557 WNI overstayer yang berada di Rudenim Tarhil Al Shumaisy.
BACA JUGA: AirAsia Jatuh, DPR Bentuk Panja Keselamatan Penerbangan
Sebagian besar WNI overstayer di Arab Saudi kini telah memperoleh exit permit alias izin untuk pergi. Sehingga, sesuai dengan aturan keimigrasian Arab Saudi mereka harus segera meninggalkan negara tersebut. Selama tahun 2014, Kemenlu mencatat sebanyak 20.379 WNI overstayer telah dideportasi.
Pemerintah Indonesia berinisiatif menyediakan satu pesawat charter khusus milik Garuda Indonesia guna mengangkut mereka. Langkah ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya penumpukan di tahanan imigrasi Arab Saudi dan mempercepat kepulangan kelompok rentan seperti anak-anak, bayi, manula dan yang sakit.
BACA JUGA: KPK Garap Saksi Perdana Kasus Budi Gunawan
Pemulangan WNI overstayer sendiri merupakan tindaklanjut atas arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Kabinet tanggal 17 Desember 2014 lalu. Menurut BNP2TKI, ada 1,8 juta WNI yang harus dipulangkan segera.
Terdapat dua negara yang menjadi fokus utama dalam melaksanakan arahan Presiden tersebut, yaitu Malaysia dan Arab Saudi. Pasalnya, kedua negara itu paling banyak menampung WNI overstayers. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beda dengan Anggota, Ketua DPR Tunggu Langkah Jokowi soal Kapolri
Redaktur : Tim Redaksi