4.872 Perserta Ikuti Ujian Profesi Advokat Serentak di 51 Kota

Minggu, 20 Februari 2022 – 04:17 WIB
Ujian profesi advokat. Foto: dok Peradi

jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar ujian profesi advokat (UPA) secara serentak di 51 kota pada Sabtu (19/2). Kegiatan ini diikuti 4.872 peserta.

Ketua UPA R Dwiyanto Prihartono mengatakan untuk di Jakarta ada 1.282 orang peserta. Mereka mengikuti ujian di Hotel Bidakara dan Universitas Tarumanegara. 

BACA JUGA: Sekjen Peradi Bersatu Siap Ambil Langkah Tegas

Menurut Dwiyanto, penyelanggaraan UPA merupakan wujud nyata Peradi dalam melaksanakan tanggung jawabnya sesuai Undang-Undang Advokat. 

"Peradi sebagai pengemban UU Advokat No.18 Tahun 2003 melaksanakan tanggung jawabnya kepada masyarakat,," ujar Dwiyanto dalam siaran persnya, Sabtu. 

BACA JUGA: Cegah Masalah Hukum, Orari Gandeng Peradi Pergerakan

Peradi menerapkan standar kelulusan yang tinggi dalam setiap UPA, begitu juga Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Hanya para calon advokat yang benar-benar teruji yang dapat menyandang predikat advokat Peradi. 

"Ketika masyarakat menggunakan jasa para advokat Peradi, masyarakat akan mendapat kepastian mengenai kompetensi advokat yang membantunya," ujar dia.

BACA JUGA: Sutrisno Sampaikan Pesan Penting Ini Dalam PKPA Peradi Jakbar

Dwiyanto juga berharap agar mayoritas peserta bisa lulus UPA. Sehingga pada akhirnya lahir advokat-advokat berkualitas dari proses yang dilaksanakan Peradi ini, sehingga menguntungkan masyarakat pencari keadilan. 

"Harapan kami hanya bisa mendorong dan mendoakan, sehingga nanti muncul advokat-advokat berkualitas,” ujar dia. 

Sekretaris PUPA Peradi Bun Yani menambahkan untuk menjadi seorang advokat berdasarkan Pasal 3 ayat (1) UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat, seorang calon advokat harus terlebih dahulu lulus Ujian Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh organisasi advokat, dalam hal ini Peradi. 

"Selama ini Peradi sebagai penyelenggara telah dipercaya sebagai organisasi profesi yang zero KKN dalam melaksanakan Ujian Profesi Advokat," ujarnya. 

Dalam UPA yang ke-23 ini turut dihadiri Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Benny Riyanto bersama Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan.

Keduanya hadir di lokasi ujian di Yogyakarta. Peserta UPA di lokasi itu sebanyak 211 orang. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler