JAKARTA -- Panitia Hak Angket DPR terkait kasus Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu legislatif 9 April lalu sudah bergerakPanitia angket yang terdiri dari 28 anggota DPR dari seluruh fraksi sudah mengumpulkan data ke sejumlah daerah
BACA JUGA: SBY Akan Siapkan Pidato Kekalahan
Hasilnya mencengangkanBACA JUGA: KPU Akui Tak Mampu Perbaiki DPT
Yang lebih mengejutkan lagi, jumlah pemilih yang tidak terdaftar di DPT pilpres juga mencapai jumlah yang sama"Hasil kajian kami sementara, memang belum ada perubahan signifikan antara DPT pilpres dan pileg
BACA JUGA: Aviliani Puasa Bicara 3 Bulan
Menurut perhitungan kami, ada sekitar 49 juta pemilih yang tercecer," ujar Eva Kusuma Sundari di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7)Disebutkan, kasus banyaknya pemilih yang belum terdata di DPT pilpres terdapat di Jawa Timur, seperti MadiunNamun, dia yakin kasus yang sama juga terjadi di banyak provinsi, seperti Papua dan SulawesiDia mengatakan, sebenarnya DPR sudah jauh hari mengingatkan KPU mengenai persoalan ini, dengan harapan segera melakukan perbaikanHanya saja, KPU tidak memberikan respon"Sepertinya, mereka (KPU, red) berpangku tangan saja," ujar Eva.
Mengenai tindak lanjut temuan itu, kata Eva, Panitia Hak Angket akan meminta keterangan kepada para pemilih yang tidak terdata di DPTSelain itu, para pejabat pemda yang mengurusi soal data kependudukan juga akan dipanggilUntuk tingkat pusat, sudah pasti Depdagri yang memasok data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) ke KPU juga akan diapnggil untuk dimintai keterangan"KPU sudah pasti akan kita panggil," ucapnya(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Isu Agama Istri Boediono Picu Simpati
Redaktur : Tim Redaksi