jpnn.com, JAKARTA - Jumlah kementerian dalam pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan akan bertambah menjadi 46, lebih banyak dari 33 kementerian pada Kabinet Indonesia Maju.
Salah satu usulan baru adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Namun, lima asosiasi haji dan umrah mengajukan permintaan agar Presiden terpilih Prabowo Subianto melakukan kajian lebih mendalam terkait usulan ini.
BACA JUGA: AMPHURI Usul Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Alasannya Silakan Disimak
Konsorsium Berkah Bersama (KBB), yang terdiri dari lima asosiasi, yaitu Asphurindo, Asphirasi, Ampuh, Bersathu, dan Kesthuri, menyampaikan pandangannya.
Bendahara KBB, Muhammad Tauhid Hamdi, menyatakan bahwa meski pemilihan menteri merupakan hak prerogatif presiden terpilih, ada baiknya dilakukan kajian mendalam sebelum membentuk Kementerian Haji dan Umrah.
BACA JUGA: Santer Isu Pembentukan Kementerian Haji Umrah dan Wakaf, Sosok Ini Dinilai Layak Memimpin
"Kami menilai pembentukan kementerian ini akan memakan waktu lama, mengingat seluruh peraturan perundang-undangan terkait haji dan umrah harus diubah," ujar Muhammad Tauhid Hamdi, di Jakarta, Sabtu (12/10).
Dia menambahkan bahwa proses persiapan haji oleh Pemerintah Arab Saudi sudah berjalan, sehingga perubahan struktural ini dapat mengganggu persiapan haji 2025.
BACA JUGA: DPP AMPHURI Harap Prabowo Bisa Bentuk Kementerian Haji dan Umrah
Sebagai alternatif, Tauhid Hamdi menyarankan pembentukan Badan Nasional yang bersifat independen dan setara dengan kementerian, namun, tetap melibatkan Kementerian Agama dalam masa transisi.
“Ini akan memastikan kelancaran pelaksanaan musim Haji 2025,” jelasnya.
Kementerian Agama (Kemenag) sendiri telah memulai persiapan musim Haji 1446 H/2025 M sejak September 2024, termasuk proses pemberian kuota haji sebesar 221.000 untuk Indonesia.
Adanya perubahan besar seperti pembentukan kementerian baru dipandang bisa memperlambat proses persiapan ini.
Jadwal persiapan haji sudah berjalan dengan beberapa tahapan penting, seperti pertemuan persiapan dengan pihak penyedia layanan dan penerbitan visa pada awal tahun 2025.
Dengan demikian, usulan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah membutuhkan pertimbangan matang agar tidak mengganggu proses yang sudah berjalan. (jlo/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh