jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (27/5) tentang dua hari lagi PPPK Guru 2022 terima SK, nasib NIP tenaga teknis bagaimana? hingga 51 instansi tidak mengusulkan PPPK kasihan honorer.
Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. 2 Hari Lagi PPPK Guru 2022 Terima SK, Bulan Depan Gaji Baru, Masyaallah
Proses pengangkatan PPPK guru 2022 sudah masuk ke tahap penetapan NIP dan SK.
Rata-rata daerah masih dalam tahap proses pengusulan NIP PPPK, tetapi ada juga yang sudah terbit dan siap-siap penyerahan SK.
Contohnya, di Kabupaten Sumenep, sebanyak 183 calon guru PPPK formasi tahun 2022 akan mendapatkan SK pada 29 Mei.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
2 Hari Lagi PPPK Guru 2022 Terima SK, Bulan Depan Gaji Baru, Masyaallah
2. Sebegini NIP PPPK 2022 yang Ditetapkan BKN, Nakes Tertinggi, Guru Lumayan, Tenaga Teknis?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mempercepat proses penetapan NIP PPPK 2022.
Data BKN per 27 Mei menyebutkan sebanyak 78.826 NIP PPPK 2022 yang sudah ditetapkan.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi NIP PPPK guru dan PPPK nakes atau tenaga kesehatan.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Sebegini NIP PPPK 2022 yang Ditetapkan BKN, Nakes Tertinggi, Guru Lumayan, Tenaga Teknis?
3. Guru ASN Dukung Usulan Dirjen Nunuk Menghilangkan Masa Kontrak Kerja PPPK, Ide Cemerlang
Usulan Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani agar masa kontrak kerja PPPK dihilangkan direspons positif.
Ahmad Saifudin, guru PPPK angkatan 2019 mendukung upaya Dirjen Nunuk untuk menghilangkan sistem kontrak kerja.
Selama ini banyak honorer K2 yang berat hati menjadi PPPK, karena sistem kontrak kerja. Ketika dikontrak 1 tahun masih ada harapan bisa diperpanjang hingga 5 tahun.
Masalahnya, yang sudah dikontrak 5 tahun, apakah bisa diperpanjang lagi atau tidak masih menjadi tanda tanya.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Guru ASN Dukung Usulan Dirjen Nunuk Menghilangkan Masa Kontrak Kerja PPPK, Ide Cemerlang
4. 51 Instansi Ini Tidak Mengusulkan Formasi CPNS & PPPK 2023, Kasihan Honorer
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menutup pengusulan formasi CPNS dan PPPK 2023 sejak 7 Mei.
Sayangnya perpanjangan waktu pengisian e-formasi dari 30 April menjadi 7 Mei tidak dimanfaatkan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat maupun daerah.
Menurut Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni mengungkapkan sebanyak 51 instansi tidak mengusulkan formasi ASN baik CPNS maupun PPPK 2023.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
51 Instansi Ini Tidak Mengusulkan Formasi CPNS & PPPK 2023, Kasihan Honorer
5. Penyanderaan Pilot Susi Air Bisa Mengganggu Hubungan Diplomatik RI-Selandia Baru
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyoroti belum ada upaya dari pemerintah Selandia Baru untuk membebaskan pilot Susi Air warga negara Selandia Baru Kapten Philip Mark Mahrtens dari penyanderaan OPM.
Menurutnya, pemerintah Indonesia tentu akan memfasilitasi bila Selandia Baru akan melakukan berbagai cara membebaskan warganya.
"Masalahnya sampai hari ini saya tidak mendengar Selandia Baru minta ke pemerintah untukk dilibatkan. Kalau pemerintah Selandia Baru minta dilibatkan maka pemerintah tidak akan menolak. Justru kita akan memfasilitasi," ujar Hikmahanto di Jakarta (27/5).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Penyanderaan Pilot Susi Air Bisa Mengganggu Hubungan Diplomatik RI-Selandia Baru
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: 12 Tuntutan Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK, Kemendikbudristek Sudah Bergerak
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul