5 Berita Terpopuler: 4 Fakta Bripda PS Ditembak Terungkap, Kombes Iqbal Buka Suara, Ada Kesalahan Sangat Fatal

Jumat, 22 April 2022 – 06:30 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Iqbal Alqudusy menunjukkan gambar oknum anggota Polres Wonogiri yang merupakan pelaku pemerasan di Semarang, Kamis. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (21/4) tentang 4 fakta Bripda PS ditembak terungkap, Kombes Iqbal buka suara soal kasus Bripda PS, hingga kesalahan fatal yang dilakukan Bripda PS. Simak selengkapnya!

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jokowi Tiba di Madura, Tiga Jenderal TNI Mendampingi, Lihat Erick Thohir Hanya Menunduk

1. 4 Fakta Bripda PS Ditembak Polisi, Modusnya Bisa Bikin Anda Berdecak, Kesaksian Warga

Polisi telah menetapkan seorang anggota Polres Wonogiri, Jawa Tengah, berinisial Bripda PS (26) sebagai tersangka kasus pemerasan kepada WP (66), warga Laweyan, Solo.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Polri Mengungkap Fakta, Mendag Lutfi Siap-Siap Saja, Ada Istilah Uang Bensin

Selain Bripda PS, polisi juga menangkap empat pelaku pemerasan lainnya, yakni berinisial SNY (22), RB (43), TWA (39), dan ES (36).

Polisi terlebih dahulu menangkap SNY dan Bripda PS di daerah Jaten, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jateng, pada Selasa (19/4) sore.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gelisah soal THR, Presiden Mengaku Khawatir, Tito Karnavian Langsung Bertindak

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

4 Fakta Bripda PS Ditembak Polisi, Modusnya Bisa Bikin Anda Berdecak, Kesaksian Warga

2. Info Terbaru dari Kombes Iqbal Soal Bripda PS yang Ditembak Polisi, Ternyata

Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Wonogiri, Jawa Tengah, ditembak anggota Resmob Polresta Surakarta. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan oknum anggota yang ditembak itu merupakan pelaku tindak pidana pemerasan.

"Jadi, saat itu akan dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dengan para rekannya," kata Kombes Iqbal di Semarang, Kamis (21/4)

Dia menjelaskan peristiwa itu bermula dari laporan oleh diduga korban pemerasan ke Polresta Surakarta.

Menurutnya, korban pemerasan ini mengaku difitnah oleh oknum polisi Bripda PPS bersama beberapa rekannya.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Info Terbaru dari Kombes Iqbal Soal Bripda PS yang Ditembak Polisi, Ternyata

3. Megawati Soekarnoputri: Pak Tito, Mohon Maaf…

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam acara yang digelar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Perempuan yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN itu menyebut daerah otonom baru (DOB) tidak memiliki potensi sejak dimekarkan.

Sebab, lanjut dia, pemekaran tidak diikuti dengan penelitian tentang potensi ekonomi daerah tersebut.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Megawati Soekarnoputri: Pak Tito, Mohon Maaf…

4. Kesalahan Bripda PS Sangat Fatal, Wajar Propam dari Polda Turun Tangan

Salah satu anggota Polres Wonogiri Bripda PS (26) tersangkut kasus pemerasan yang berujung pada penangkapan yang dilakukan personel Polresta Surakarta. Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan perbuatan Bripda PS sudah melanggar Pasal 22 (1) Perkapolri No 14 Tahun 2011.

Polisi yang berasal dari bintara itu terancam dipecat dari institusi Polri.

“Ancaman hukumannya pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) melalui proses sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri),” kata Iqbal ketika dikonfirmasi, Kamis (21/4).

Selain mendapat sanksi internal, Bripda PS juga akan mendapat hukuman pidana. Bripda PS sudah melanggar Pasal 368 atau Pasal 369 atau Pasal 335 atau Pasal 55 atau Pasal 56 atau UU Darurat No 12 Tahun 1951.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Kesalahan Bripda PS Sangat Fatal, Wajar Propam dari Polda Turun Tangan

5. Mabes Polri Tolak Laporan Soal Big Data Luhut, Eggi Sudjana: Aneh, Polda Sultra Sudah Terima

Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis Eggi Sudjana mengaku aneh dengan sikap Mabes Polri yang menolak laporannya kepada Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan terkait hoaks big data 110 juta dukungan atas penundaan Pemilu.

Eggi Sudjana dan tim diketahui datang ke Bareskrim Polri pada Rabu (20/4/2022).

Tim kemudian menuju lantai 15 untuk menemui penyidik Cyber Crime. Namun, laporannya ditolak karena dianggap tak berhubungan dengan Cyber Crime.

Eggi Sudjana dan tim kemudian menuju Direktorat Pidana Umum (Dit Pidum) untuk

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Mabes Polri Tolak Laporan Soal Big Data Luhut, Eggi Sudjana: Aneh, Polda Sultra Sudah Terima

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Kasus Korban Begal Ada Titik Terang, Reza Indragiri Tak Setuju, Kuasa Hukum Amaq Sinta Bereaksi


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler