5 Berita Terpopuler: Ada Info Baru dari BKN, Guru Honorer Jadi Tenang, Alhamdulillah Gaji Perdana Cair

Minggu, 19 Juni 2022 – 07:58 WIB
Kabar gembira untuk guru honorer lulus PG PPPK 2021 jelang Seleksi PPPK 2022. Para pengurus FGHNLPSI Kota Cilegon bertemu pejabat Dinas Pendidikan. Foto: dokumentasi FGHNLPSI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (18/6) tentang BKN menyampaikan ada info terbaru dari BKN soal penghapusan honorer, guru lulusan PG sudah tenang karena kabar gembira dari seleksi PPPK, hingga kisah seorang guru yang menerima gaji perdana bikin terharu. Simak selengkapnya!

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Surat Tersangka Nikita Mirzani Tersebar, Spesialis Intelijen Terlihat, Siap-Siap Saja

1. Dokumen Internal Polisi Terkait Kasus Nikita Mirzani Bocor, Kok Bisa?

Polresta Serang Kota membantah sudah menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka setelah beredar surat penetapan.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Rumah Nikita Mirzani Dikepung Polisi, Beberapa Pihak Panik, PRPHKI Bereaksi Keras

Namun, polisi tidak membantah keaslian surat yang beredar tersebut. Lantas, siapa yang membocorkan dokumen internal kepolisian tersebut?

Plt Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam Santoso mengatakan pihaknya akan mencari tahu siapa yang membocorkan dokumen tersebut.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Gaji PPPK Bikin Kaget, Guru Lulusan PG Langsung Ceria, Awas Banyak yang Tak Puas

"Adanya kebocoran dokumen itu akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata dia kepada wartawan, Jumat (17/6).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga juga mengatakan hal yang sama.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Dokumen Internal Polisi Terkait Kasus Nikita Mirzani Bocor, Kok Bisa?

2. Seleksi PPPK 2022: Kabar Gembira Lagi untuk Guru Honorer Lulus PG, Mulai Tenang nih

Guru honorer lulus passing grade seleksi PPPK 2021 mendapatkan dukungan Pemda. Dukungan diperoleh setelah mereka mendekati masing-masing Pemda untuk memohon agarada formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengungkapkan rasa gembiranya karena satu demi satu dukungan pemda itu datang.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Seleksi PPPK 2022: Kabar Gembira Lagi untuk Guru Honorer Lulus PG, Mulai Tenang nih

3. Terima Gaji Perdana, Guru PPPK Ini Bergegas Menemui Seseorang, Bikin Haru

Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono sangat gembira. Ini setelah dia mendapatkan gaji perdana sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sutopo resmi terima SK PPPK pada 27 April.

Dia dan kawan-kawannya dikontrak setahun terhitung 1 Mei 2022 sampai 30 April 2023.

Namun, dia baru menerima gaji perdananya pada Jumat, 17 Juni sebesar gaji pokok. Walaupun nominalnya tidak sama seperti rekan-rekannya di daerah lain, Sutopo sudah senang.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Terima Gaji Perdana, Guru PPPK Ini Bergegas Menemui Seseorang, Bikin Haru

4. Pernyataan Terbaru Pejabat BKN soal Penghapusan Honorer

Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tauchid Jatmiko menyampaikan penghapusan tenaga honorer yang menjadi perbincangan bertujuan untuk membenahi sistem kepegawaian pada pemerintah.

Hal itu disampaikan Tauchid di sela-sela kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 BKN di Kota Sukabumi, pada Jumat (17/6).

"Kami luruskan, bahwa penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan ini karena pemerintah pusat ingin (membenahi) sistem kepegawaian," ucapnya.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Pernyataan Terbaru Pejabat BKN soal Penghapusan Honorer

5. Polda Banten Selidiki Oknum yang Menyebarkan Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani

Surat penetapan tersangka terhadap artis Nikita Mirzani yang dikeluarkan Satreskrim Polresta Serang Kota sempat beredar di kalangan wartawan.

Surat yang ditandatangani Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma dan ada cap resmi itu dikeluarkan pada 13 Juni 2022.

Polda Banten menduga ada oknum aparat yang sengaja menyebarkan surat tersebut.

Baca sengkapnya, klik link di bawah:

Polda Banten Selidiki Oknum yang Menyebarkan Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Dampak SE Penghapusan Honorer Terasa, Seleksi PPPK Guru 2022 Segera Dibuka, Info Penting Terungkap


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler