jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (1/6) tentang seleksi PPPK 2022 memiliki jalur prioritas dan umum, pentolan honorer K2 optimistis dengan aturan seleksi PPPK tahun ini, hingga tangis haru mama Ende pecah saat bertemu Jokowi dan Ibu Negara. Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. AKBP Raden Brotoseno Tak Dipecat, Komentar Reza Indragiri Setajam Silet
Mabes Polri masih memberi kesempatan kepada AKBP Raden Brotoseno kembali berdinas di Korps Bhayangkara setelah selesai menjalani hukuman sebagai narapidana kasus korupsi.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan Polri harus memiliki standar etika, moralitas, dan ketaatan hukum pada level tertinggi.
"Bagaimana polisi bisa diandalkan untuk pemberantasan korupsi kalau ternyata malah "bertoleransi" terhadap perwiranya yang melakukan korupsi," kata Reza kepada JPNN.com, Rabu (1/6).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
AKBP Raden Brotoseno Tak Dipecat, Komentar Reza Indragiri Setajam Silet
2. Pentolan Honorer K2 4 Kali Tes ASN, Terharu Baca Aturan Seleksi PPPK 2022
Pentolan honorer K2 Dudi Abdullah terharu saat membaca Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru di Instansi Daerah Tahun 2022.
Dia gembira, karena masuk dalam pelamar prioritas 1 seleksi PPPK 2022. Baginya ini kabar yang sangat menggembirakan karena sudah empat kali ikut tes, tetapi gagal.
"Empat kali ikut tes saya. Pertama tes CPNS 2013, kedua tes PPPK 2019, selanjutnya tes PPPK 2021 tahap 1 dan 2," kata Dudi kepada JPNN.com, Rabu (1/6).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Pentolan Honorer K2 4 Kali Tes ASN, Terharu Baca Aturan Seleksi PPPK 2022
3. Seleksi PPPK 2022 Dibuka untuk Pelamar Prioritas dan Umum, Ini Kriterianya
Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini tidak lama lagi digelar.
Hal itu dilakukan setelah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru di Instansi Daerah 2022 diundangkan pada 23 Mei.
Sekretaris Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (GLPG PPPK) Meisi Lukitasari berusaha menganalisis isi permenPAN-RB tersebut.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Seleksi PPPK 2022 Dibuka untuk Pelamar Prioritas dan Umum, Ini Kriterianya
4. Masih Pagi, Jokowi Keluar dengan Baju Adat, Ada Mama Ende Menangis
Sebelum berangkat menuju Rumah Pengasingan Bung Karno di Kabupaten Ende, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menemui masyarakat.
Jokowi bersama Ibu Negara Iriana menyapa dan berfoto bersama dengan warga yang sudah menanti sejak pukul 05.30 WITA. Jokowi sendiri keluar dari tempatnya menginap pukul 07.05 WITA.
Presiden yang mengenakan pakaian Ragi Lambu Luka Lesu dengan kain motif perpaduan warna merah dan hitam yang merupakan pakaian adat Ende, sementara Iriana yang mengenakan perpaduan kain motif berwarna coklat dan ungu tua, menyapa warga.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Masih Pagi, Jokowi Keluar dengan Baju Adat, Ada Mama Ende Menangis
5. Berempati kepada Ridwan Kamil, Sandiaga Mundur Sementara dari Kegiatan Ini, Salut
Emmeril Khan Mumtadz, putra pertama Ridwan Kamil, hingga kini belum juga ditemukan. Sebelumnya, Eril, sapaan akrab Emmeril Khan Mumtadz, terbawa arus Sungai Aare, Bern, Swiss, pada 26 Mei.
Hilangnya anak gubernur Jawa Barat ini memantik empati Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.
Pria yang akrab disapa Sandi ini memutuskan mundur sementara dari media sosial (medsos) sebagai bentuk empati kepada keluarga Ridwan Kamil.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Berempati kepada Ridwan Kamil, Sandiaga Mundur Sementara dari Kegiatan Ini, Salut
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Aturan Baru Penempatan PPPK Guru Dirilis, Ada soal SK Pemecatan, Presiden Merespons Cepat
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul