5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK 2022 Berubah, Ada Golongan Guru Honorer yang Tidak Dites, Resmi Naik Pangkat

Rabu, 01 Juni 2022 – 06:38 WIB
Sesditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani (jilbab cokelat) bersama pengurus forum GLPG. Foto: dokumentasi GLPG PPPK for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (31/5) tentang PermenPAN-RB tentang seleksi PPPK 2022 sudah terbit, guru honorer masa kerja minimal tiga tahun tidak dites di PPPK 2022, hingga putra asli Timor Timur resmi naik pangkat jadi Jenderal TNI AD. Simak selengkapnya!

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Aturan PPPK 2022 Terbit, Semua Honorer Optimistis Diangkat, Ternyata Ada Rahasia Terbongkar

1. Antonio, Putra Asli Timor Timur Resmi Berpangkat Jenderal

Sebanyak 24 perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Darat mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari semula.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: SE KemenPAN-RB Mengkhawatirkan, Gaji Nakes Honorer Bikin Meringis, PHK pun Telah Dilakukan

Hal itu diketahui setelah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memimpin acara laporan korps kenaikan pangkat 24 orang perwira tinggi (Pati) TNI AD yang berlangsung di Aula GPH.

Jatikusumo, Mabesad, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022). Salah satu yang mendapat kenaikan pangkat adalah Antoninho Rangel Da Silva.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Penghapusan Honorer Bikin Galau, Pemda Ogah Rekrutmen PPPK Lagi, Jangan Dikaitkan dengan Politik

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Antonio, Putra Asli Timor Timur Resmi Berpangkat Jenderal

2. Jokowi Tiba di NTT, Lihat Siapa yang Menyambut

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendarat di Bandar Udara Haji Hasan Aroeboesman, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (31/5) sekitar pukul 17.25 WITA.

Dia terbang dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menggunakan RJ-85. Jokowi turun dari pesawat didampingi Ibu Negara Iriana.

Di bawah tangga pesawat, tampak Gubernur NTT Viktor Laiskodat beserta istrinya menyambut. Tak hanya itu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto, dan Danlanud El Tari Marsma TNI Aldrin Petrus Morgan ikut menyambut Kepala Negara.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Jokowi Tiba di NTT, Lihat Siapa yang Menyambut

3. Viral, Konvoi Pengendara Motor Bawa Atribut Khilafah, Densus 88 Langsung Bergerak

Densus 88 Antiteror Polri buka suara perihal video konvoi sejumlah pengendara sepeda motor yang membawa atribut khilafah di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait video tersebut.

"Densus 88 sudah monitor dan masih menyelidiki peristiwa," kata Kombes Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (31/5).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Viral, Konvoi Pengendara Motor Bawa Atribut Khilafah, Densus 88 Langsung Bergerak

4. PermenPAN-RB Tentang Pengadaan PPPK 2022: Pelamar Prioritas Tidak Dites Lagi, Nih Kriterianya

Regulasi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahun ini sudah terbit.

Regulasi berupa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru 2022 di Instansi Daerah resmi diundangkan pada 23 Mei.

Dalam regulasi tersebut diatur kriteria siapa saja pelamar yang dibebaskan dari tes. Pembebasan tes itu tertuang dalam Pasal 32 yang menyebutkan, guru yang tidak ikut tes lagi adalah pelamar prioritas.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

PermenPAN-RB Tentang Pengadaan PPPK 2022: Pelamar Prioritas Tidak Dites Lagi, Nih Kriterianya

5. Seleksi PPPK 2022: Guru Honorer Masa Kerja Minimal 3 Tahun Tidak Dites, Mantap!

Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menyampaikan guru honorer dengan masa kerja minimal tiga tahun dan terdata di Dapodik tidak dites lagi di PPPK 2022.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru 2022 di Instansi Daerah.

"Jadi, guru non-aparatur sipil negara (ASN) di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun tidak perlu dites kembali," kata Nunuk yang dihubungi JPNN.com, Selasa.(31/5).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Seleksi PPPK 2022: Guru Honorer Masa Kerja Minimal 3 Tahun Tidak Dites, Mantap!

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Aturan Baru Penempatan PPPK Guru Dirilis, Ada soal SK Pemecatan, Presiden Merespons Cepat


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler