jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (5/12) tentang kabar baik dari Kemendikbudristek soal tes PPPK tahap II, Gaji PPPK pada Pagu DAU jumlahnya fantastis, hingga kabar tak enak dari KemenPAN-RB jangan bikin PNS kecewa. Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Jelang Tes PPPK Guru Tahap 2, Ada Kabar Baik dari Pejabat Kemendikbudristek
Pelaksanaan tes PPPK guru tahap 2 akan dimulai 7-10 Desember. Para peserta, baik guru honorer K2 dan non-K2 di sekolah negeri, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) diminta fokus menyiapkan diri menghadapi tes agar lulus passing grade.
"Ini masih tersisa beberapa hari lagi untuk tes. Kami imbau seluruh peserta untuk fokus belajar dan usahakan lulus passing grade dengan nilai terbaik," kata Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril dalam kanal YouTube Dede Yusuf diunggah Sabtu (4/12).
Sama seperti seleksi tahap 1, untuk peserta tes PPPK guru tahap II juga akan mendapatkan afirmasi yang sama.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Jelang Tes PPPK Guru Tahap 2, Ada Kabar Baik dari Pejabat Kemendikbudristek
2. Polda Jatim Ungkap Fakta Soal Hubungan Bripda Randy dan Novia Widyasari, Ternyata
Polda Jawa Timur (Jatim) telah memeriksa Bripda Randy Bagus Hari Sasongko secara intensif terkait hubungan dengan almarhumah Novia Widyasari Rahayu (23).
Keduanya ternyata pernah berpacaran dan sudah saling kenal sejak 2019. Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan Bripda Randy mengenal korban ketika bertemu di Malang pada 2019.
"Saat itu sedang nonton bareng launching distro baju yang ada di Malang. Keduanya berkenalan dan bertukar nomor handphone hingga terjadi hubungan (berpacaran)," kata Brigjen Slamet Hadi kepada wartawan, Sabtu (4/12) malam.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Polda Jatim Ungkap Fakta Soal Hubungan Bripda Randy dan Novia Widyasari, Ternyata
3. Kabar Tak Sedap dari KemenPAN-RB soal Jabatan Fungsional Baru, PNS Jangan Kecewa
Ada kabar tak sedap dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Instansi pembuat kebijakan untuk aparatur sipil negara (ASN) ini memutuskan menghentikan sementara pengusulan jabatan fungsional baru bagi PNS.
Pengusulan jabatan fungsional baru ini sangat dinantikan PNS seiring dengan pemangkasan eselonisasi, yang mana jabatan struktural hanya menyisakan eselon satu dan dua.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kabar Tak Sedap dari KemenPAN-RB soal Jabatan Fungsional Baru, PNS Jangan Kecewa
4. Kemendikbudristek Sodorkan Bukti Gaji PPPK di Pagu DAU 2021, Angkanya Fantastis
Pengangkatan PPPK guru 2021 terkesan alot karena Pemda beralasan tidak ada anggaran. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkali-kali menegaskan anggaran gaji PPPK 2021 sudah masuk dalam pagu DAU tahun ini.
Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam raker 1 Desember lalu juga sudah mengingatkan Pemda bahwa pagu DAU 2021 untuk gaji PPPK tidak bisa digunakan untuk lainnya.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kemendikbudristek Sodorkan Bukti Gaji PPPK di Pagu DAU 2021, Angkanya Fantastis
5. Peserta Tes PPPK Guru Tahap 2 Harus Cetak 3 Dokumen Ini, Terlambat, ya Lewat
Para peserta tes PPPK guru tahap 2 yang akan mengikuti ujian pada 7-10 Desember mendatang harus menyiapkan dokumen wajib.
Dokumennya tes PPPK guru terdiri dari kartu identitas asli, deklarasi sehat, kartu peserta ujian, dan bukti hasil pemeriksaan rapid test antigen dengan hasil negatif.
Menurut Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril, untuk kartu ujian, deklarasi sehat, dan hasil rapid tes antigen negatif harus dicetak.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Peserta Tes PPPK Guru Tahap 2 Harus Cetak 3 Dokumen Ini, Terlambat, ya Lewat
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Nadiem Beri Peringatan, Kubu Sri Mulyani Beberkan Penjelasan, Ferdinand: Ini Berbahaya!
Redaktur & Reporter : Elvi Robia