5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Krusial, Buntut Kasus Korupsi, Formasi PPPK Cuma 990 Ribu

Selasa, 01 Agustus 2023 – 06:16 WIB
Info Penting Panselnas soal Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Ada Masalah Krusial. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (31/7) tentang ada masalah krusial soal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, buntut kasus korupsi Basarnas petinggi KPK undur diri hingga formasi PPPK cuma 990 ribu.

Simak selengkapnya!

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Aturan untuk PNS Terbit, Ada Instruksi untuk Honorer, Bikin Penasaran

1. Ada 2,3 Juta Honorer, Formasi PPPK 2023 Hanya 990 Ribu, Bagaimana Sisanya? Aduh

Bagi Anda para honorer yang menunggu jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023, penting sekali untuk mengetahui formasi seleksi CASN tahun ini.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 4 Frasa SE MenPAN-RB Wajib Dibaca, PPPK Bisa dapat Jabatan Tinggi, Siap-Siap Saja

Kuota CPNS maupun PPPK tahun ini disiapkan 1.030.751, di mana formasi terbanyak untuk instansi daerah. Khusus instansi daerah atau pemda hanya diberi kesempatan mengadakan seleksi PPPK.

Adapun instansi pusat boleh membuka seleksi CPNS dan PPPK.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada Info Penting dari BKN, Data 2,3 Juta Honorer Kembali Diaudit, Waduh!

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ada 2,3 Juta Honorer, Formasi PPPK 2023 Hanya 990 Ribu, Bagaimana Sisanya? Aduh

2. Info Penting Panselnas soal Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Ada Masalah Krusial

Ada informasi penting dari Panselnas terkait pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK. Ternyata tidak semudah yang dibayangkan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan menggelar rakor persiapan pengadaan ASN Tahun Anggaran 2023 pada 3 Agustus mendatang.

Sebanyak 524 instansi pusat yang mengajukan formasi PPPK 2023 masuk dalam daftar undangan.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Aba Subagja menungkapkan penetapan formasi CASN 2023 menjadi tahapan awal pembukaan seleksi CPNS 2023 dan PPPK.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Info Penting Panselnas soal Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Ada Masalah Krusial

3. Akhirnya, Tersangka Kasus Korupsi di Basarnas Ini Menyerahkan Diri ke KPK, Siapa Dia?

Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG) menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (31/7).

Mulsunadi merupakan pihak penyuap kepada Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) KabasarnasLetkol Adm Afri Budi Cahyanto.

"Satu tersangka pihak swasta atas nama MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK dengan didampingi pengacara Juniver Girsang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Akhirnya, Tersangka Kasus Korupsi di Basarnas Ini Menyerahkan Diri ke KPK, Siapa Dia?

4. Buntut Kasus Korupsi Basarnas, Petinggi KPK Ini Mengundur Diri, Siapa?

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Asep Guntur Rayahu mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Informasi soal pengunduran diri Brigjen Asep Guntur itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Buntut Kasus Korupsi Basarnas, Petinggi KPK Ini Mengundur Diri, Siapa?

5. Kasus Korupsi di Basarnas, Chandra Singgung Pasal 200 UU Peradilan Militer

Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan mempertanyakan kenapa pimpinan KPK Johanis Tanak harus meminta maaf terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang berujung penetapan dua oknum perwira TNI jadi tersangka dugaan korupsi di Basarnas.

Keduanya ialah Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Chandra menilai perbedaan pandan terkait langkah KPK itu hal yang wajar selama pandangan tersebut memiliki argumentasi dan dalil.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Kasus Korupsi di Basarnas, Chandra Singgung Pasal 200 UU Peradilan Militer

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Surat Sakti Terbit, Pentolan Honorer Sampai Terkejut, Pertanda Apa?


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler