jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (30/7) tentang reformulasi PPPK Teknis ditunggu-tunggu malah terbit aturan PNS, ada instruksi untuk honorer teknis administrasi, hingga KemenPAN-RB kumpulkan pemda membahas hal penting yang bikin penasaran.
Simak selengkapnya!
1. Honorer Tunggu Reformulasi PPPK Teknis 2022, Malah Terbit Aturan untuk PNS, Disorot
MenPAN-RB Azwar Anas pada Mei 2023 memerintahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk merumuskan kebijakan afirmasi kelulusan PPPK Teknis 2022.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada Info Penting dari BKN, Data 2,3 Juta Honorer Kembali Diaudit, Waduh!
Kebijakan tersebut dalam rangka merespons fakta bahwa hanya 13 persen peserta seleksi PPPK Teknis 2022 yang mampu memenuhi nilai ambang batas atau passing grade (PG) sebagai syarat kelulusan.
Dengan kata lain, 87 persen peserta seleksi gagal meraih PG PPPK Teknis 2022, yang menyebabkan masih banyak formasi yang kosong.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Surat Sakti Terbit, Pentolan Honorer Sampai Terkejut, Pertanda Apa?
Honorer Tunggu Reformulasi PPPK Teknis 2022, Malah Terbit Aturan untuk PNS, Disorot
2. Menjelang Rakor Pengadaan PPPK 2023, Ada Instruksi untuk Honorer Teknis Administrasi
Ketum Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Indonesia Riyanto Agung Subekti mengaku sudah menginstruksikan seluruh koordinator DPW dan DPD FHTTA-K2 Indonesia agar merapat ke Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
Tujuannya adalah menyampaikan data honorer K2 tenaga teknis administrasi agar bisa diakomodasi dalam PPPK 2023 yang akan dibahas dalam rakor persiapan pengadaan ASN Tahun Anggaran 2023 pada 3 Agustus mendatang.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Menjelang Rakor Pengadaan PPPK 2023, Ada Instruksi untuk Honorer Teknis Administrasi
3. Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK: Masuk Tahapan Penting, Siapkan Berkas Lamaran
Anda termasuk yang menunggu jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023?
Ketahuilah, target Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 pada akhir Juli sudah tercapai.
Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Aba Subagja kepada JPNN com mengatakan penetapan formasi CASN 2023 menjadi tahapan awal seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK: Masuk Tahapan Penting, Siapkan Berkas Lamaran
4. KemenPAN-RB Kumpulkan 524 Pemda, 3 Agenda Penting, Ada Soal RUU ASN, Bikin Penasaran
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengundang 525 pemerintah daerah pada 3 Agustus mendatang di Jakarta.
Undangan resmi sudah dilayangkan MenPAN-RB Azwar Anas lewat suratnya Nomor B/1568/M.SM.01.00/2023 tertanggal 26 Juli. Pertemuan dengan pemda tersebut berisikan tiga agenda penting, yaitu:
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
KemenPAN-RB Kumpulkan 524 Pemda, 3 Agenda Penting, Ada Soal RUU ASN, Bikin Penasaran
5. KPK Tak Perlu Minta Maaf ke TNI, Lanjutkan dan Seret Marsyda Henri ke Peradilan Umum
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta maaf dan menyerahkan kasus dugaan korupsi Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto kepada Puspom TNI merupakan langkah yang keliru.
KPK diminta terus melanjutkan proses hukum dan menyidangkan Henri dan Afri dalam peradilan umum.
Hal itu disampaikan koalisi yang mewadahi Imparsial, Elsam, Centra Initiative, PBHI Nasional, WALHI, YLBHI, Amnesty International Indonesia, Public Virtue, Forum de Facto, KontraS, LBH Pers, ICW, LBH Masyarakat, HRWG, ICJR, LBH Jakarta, LBH Malang, Setara Institute, AJI Jakarta, dan AlDP.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
KPK Tak Perlu Minta Maaf ke TNI, Lanjutkan dan Seret Marsyda Henri ke Peradilan Umum
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Mekanisme Penyelesaian Honorer Diuji, PPPK Paruh Waktu Ditolak, Jangan Kaget!
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul