jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (29/5) tentang wahai honorer yang ingin jadi PPPK cermati kata gubernur, PP Manajemen ASN belum ada perkembangan, ASN PPPK diminta jangan banyak mengeluh senyum saja. Simak selengkapnya!
1. Wahai Honorer yang Ingin jadi PPPK, Cermati Kalimat Terakhir Gubernur
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 1.260 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkup Pemprov Sumbar.
Ribuan PPPK formasi 2023 yang dilantik terdiri dari 1.142 PPPK Tenaga Guru, 83 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 35 PPK Tenaga Teknis Pemerintahan.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, Arteri Dahlan Beri Tanggapan, Berita Duka
Mahayeldi meminta seluruh PPPK yang telah dilantik untuk membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah itu.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Wahai Honorer yang Ingin jadi PPPK, Cermati Kalimat Terakhir Gubernur
2. PPPK 2021 Terima SK Kenaikan Berkala, Sisa P1 Menangis Pilu
Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 akhirnya menikmati kenaikan gaji berkala.
Sayangnya kenaikan gaji berkala ini tidak bisa dinikmati semua guru prioritas satu (P1) yang merupakan hasil seleksi PPPK 2021.
"Teman-teman sudah bisa menikmati kenaikan gaji berkala. Kami ikut berbahagia sekaligus menangis pilu," keluh Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Fulkan Gaviri kepada JPNN.com, Rabu (29/5).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
PPPK 2021 Terima SK Kenaikan Berkala, Sisa P1 Menangis Pilu
3. Kabar Terbaru PP Manajemen ASN di Akhir Mei, Masih Begini
Berikut ini kabar terbaru pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN yang sebelumnya ditargetkan terbit akhir April 2024.
Saat ini sudah akhir Mei 2024, tetapi PP Manajemen ASN yang ditunggu jutaan honorer belum juga diterbitkan.
Padahal, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan seluruh regulasi turunan UU tersebut, termasuk PP Manajemen ASN, harus sudah terbit paling lama 6 bulan terhitung sejak 31 Oktober 2023.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kabar Terbaru PP Manajemen ASN di Akhir Mei, Masih Begini
4. PT MLP Gugat Mitra Kerja Atas Tuduhan Wanprestasi, Sebegini Kerugiannya
Suplier minyak kelapa sawit (CPO) PT Mas Lestari Perkasa (PT MLP) menggugat PT Astra Agro Lestari Tbk (AAL) dan dua perusahaan afiliasinya, yaitu PT Perkebunan Lembah Bhakti (PT PLB), dan PT Sawit Asahan Indah (PT SAI) atas tuduhan wanprestasi.
Gugatan ini diajukan setelah tidak terjadinya kesepakatan dan tidak ada iktikad baik AAL menyelesaikan kewajibannya dalam memenuhi kontrak yang telah disepakati.
Dalam gugatan yang diajukan pada 2 April 2024, dengan nomor perkara 190/Pdt.G/2024/PN JKT.TIM ini melibatkan tuntutan materiil sebesar Rp. 76.804.053.488 dan immateriil sebesar Rp 100 miliar.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
PT MLP Gugat Mitra Kerja Atas Tuduhan Wanprestasi, Sebegini Kerugiannya
5. ASN PPPK Diminta Selalu Full Senyum, Kurangi Mengeluh
Bupati Tabanan, Provinsi Bali, I Komang Gede Sanjaya mengajak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK formasi 2023 untuk selalu tersenyum.
PPPK dan PNS diminta untuk bersinergi membangun Kabupaten Tabanan menuju era baru yang aman, unggul, dan madani.
Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya mengatakan hal tersebut dalam acara pelantikan dan penyerahan SK PPPK jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan formasi 2023 di Ruang Tabanan Command Center (TCC), Selasa (28/5).
Baca Selengkapnya, klik link di bawah:
ASN PPPK Diminta Selalu Full Senyum, Kurangi Mengeluh
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Formasi PPPK 2024 Hanya Sejutaan, TPG Rp 38,4 Juta Melayang, Tolong Ada yang Bertindak
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul