jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (20/8) tentang KemenPAN-RB menyiapkan regulasi PPPK khusus honorer, awas RUU ASN bisa jadi janji politik jelang pemilu, hingga ternyata begini penjelaskan pak Wahyu soal pendaftaran PPPK 2023. Simak selengkapnya!
1. KemenPAN-RB Siapkan Regulasi PPPK 2023 untuk Honorer, Guru Lulus PG Masuk?
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah menyiapkan regulasi PPPK 2023 untuk honorer.
Regulasi khusus ini tujuannya agar 80 persen formasi PPPK 2023 untuk honorer bisa terisi maksimal.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK Tak dapat TPG, Honorer Penasaran, Harap Bersabar
Regulasi itu pun dipertanyakan Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 2 Kabar Gembira buat Honorer, Jadi Tanggung Jawab Siapa? Ada Nama yang Disebut
KemenPAN-RB Siapkan Regulasi PPPK 2023 untuk Honorer, Guru Lulus PG Masuk?
2. Kapan Pendaftaran PPPK 2023 Dibuka? Begini Jawaban Pak Wahyu, Ternyata
Panselnas CASN belum mengumumkan secara resmi jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Jadwal tahapan seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 baru sebatas usulan Badan Kepegawaian Neara (BKN) selaku Ketua Panselnas kepada MenPAN-RB Azwar Anas untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan.
Instansi yang membuka lowongan ASN 2023 hingga hari ini masih menunggu jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, salah satunya Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kapan Pendaftaran PPPK 2023 Dibuka? Begini Jawaban Pak Wahyu, Ternyata
3. Seluruh Honorer & PPPK Perlu Tahu, RUU ASN Tidak Langsung Diketok Palu, Sabar ya
Seluruh honorer yang berjumlah 2,3 juta dan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini menunggu Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) disahkan menjadi UU.
Pasalnya, salah satu substansi RUU ASN ialah tentang penyelesaian masalah honorer, yang disebut-sebut akan diangkat menjadi PPPK.
Honorer bidang kerja tertentu disebut-sebut akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu atau PPPK Part Time.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Seluruh Honorer & PPPK Perlu Tahu, RUU ASN Tidak Langsung Diketok Palu, Sabar ya
4. Pentolan Honorer K2 Sebut RUU ASN Janji Politik Jelang Pemilu, Waspadalah!
Pentolan honorer K2 sebut Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) hanya jadi janji politik jelang Pemilu.
Ketua Forum Honorer K2 Maluku Utara Said Amir mengaku ragu dengan niat DPR RI mengesahkan RUU ASN. Dia menilai itu hanya jadi angin segar menjelang tahun politik.
"Ini sudah berulang-ulang. Saya sudah hafal kalau mau menjelang pemilu pasti ada janji," kata Said kepada JPNN.com, Senin (21/8).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Pentolan Honorer K2 Sebut RUU ASN Janji Politik Jelang Pemilu, Waspadalah!
5. Pakai Narkoba Bareng Mbak Refi di Hotel, Kombes YBK Dipecat
Kombes Yulisu Bambang Karyanto alias Kombes YBK dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Kombes YBK dipecat atas pelanggaran kode etik yang dilakukannya, yakni terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sanksi itu diputus KKEP dalam sidang etik terhadap Kombes YBK di ruang sidang DivPropam Polri, Senin (21/8).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Pakai Narkoba Bareng Mbak Refi di Hotel, Kombes YBK Dipecat
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Honorer K2 Merasa Belum Merdeka, Mas Nadiem Angkat Bicara, Astaga Ada Kejanggalan
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul