jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (20/7) tentang BKN membuka suara soal pendaftaan CPNS 2023 dan PPPK, ada frasa nasib buruk di RUU ASN, hingga gaji guru honorer jadi PPPK sudah jelas?
Simak selengkapnya! Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jutaan Honorer Berdebar, PNS Jadi Harga Mati, tetapi Guru Kecewa
1. Info Terbaru dari BKN soal Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Bukan Hanya Honorer
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas pernah mengatakan, seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 tidak hanya untuk mengakomodasi honorer, tetapi juga pelamar dari fresh graduate.
Azwar Anas mengatakan, dalam seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 pihaknya akan berusaha menyelesaikan perekrutan tenaga non-ASN atau honorer menjadi ASN, sekaligus mengambil kalangan lulusan baru atau fresh graduate.
"Jadi ini kan ada komplain anak-anak yang baru lulus ini, masa honorer terus yang diurus, kami yang baru lulus mau juga mengabdi ke bangsa dan negara. Nah ini kita siapkan formasi, kita laporkan ke Presiden untuk terus dikaji," kata Menteri Anas.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Usul P1 Diangkat Jadi PPPK Muncul, Jutaan Honorer Resah, Baru di Era Jokowi
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Info Terbaru dari BKN soal Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Bukan Hanya Honorer
2. RUU ASN: Ini Daftar Ketidakadilan terhadap PPPK, Ada Frasa Nasib Buruk, Ya Tuhan
Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (13/7) menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap 6 Rancangan Undang-Undang, salah satunya RUU revisi UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
Pembahasan RUU ASN akan dilanjutkan seusai masa reses DPR, yakni pertengahan Agustus 2023.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
RUU ASN: Ini Daftar Ketidakadilan terhadap PPPK, Ada Frasa Nasib Buruk, Ya Tuhan
3. Kabar Gembira, Semua Guru Honorer Diusulkan jadi PPPK, Gaji Sudah Jelas
Bupati Cirebon, Jawa Barat, Imron telah melantik 965 guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Bupati Imron meminta para guru PPPK yang dilantik meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Cirebon agar bisa berdaya saing.
"Masa depan Kabupaten Cirebon ada di generasi yang akan datang yaitu anak-anak berpendidikan, untuk itu kami minta para guru bisa membimbing dengan lebih baik," pesan Bupati Cirebon Imron seusai melantik PPPK guru, dikutip dari Antara.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kabar Gembira, Semua Guru Honorer Diusulkan jadi PPPK, Gaji Sudah Jelas
4. P1 Pertanyakan Janji Nadiem Makarim Melengkapi Formasi PPPK, Maret Sudah Lewat Lho
Guru lulus passing grade (PG) atau prioritas satu (P1) mempertanyakan janji Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk melengkapi formasi PPPK yang tidak diusulkan Pemda.
Janji Nadiem ini diungkapkan saat HUT ke-77 PGRI pada 3 Desember 2022.
Saat itu ada tiga janji yang diungkapkan menteri pendidikan kebudayaan dan teknologi (mendikbudristek).
Salah satunya adalah jika pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat yang akan melengkapi formasi tersebut.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
P1 Pertanyakan Janji Nadiem Makarim Melengkapi Formasi PPPK, Maret Sudah Lewat Lho
5. Berita Duka: Anggota DPR dari Gerindra Bambang Kristiono Meninggal Dunia
Anggota DPR dari Partai Gerindra Bambang Kristiono meninggal dunia.
Kabar duka itu disampaikan Anggota DPR Dedi Mulyadi melalui akun pribadinya di Instagram, Kamis (20/7).
"Innalillahi wa innailahi raji'un. Telah meninggal dunia Bapak H Bambang Kristiono bin H Pun Anggoro," tulis Dedi Mulyadi.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Berita Duka: Anggota DPR dari Gerindra Bambang Kristiono Meninggal Dunia
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Guru Lulus PG Mendesak Penuntasan, Tolong Fokus dengan Honorer, Jangan Salah Tafsir
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul