jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (19/7) tentang jutaan honorer berdebar pada Agustus ini, PNS jadi harga mati untuk tuntutan honorer Satpol PP, hingga guru kecewa soal seleksi PPG 2023.
Simak selengkapnya! Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Agustus Bulan Mendebarkan bagi Jutaan Honorer, PPPK Part Time atau Asli? Jangan PHP Lagi
Agustus Bulan Mendebarkan bagi Jutaan Honorer, jadi PPPK Part Time atau Asli? Jangan PHP Lagi.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Usul P1 Diangkat Jadi PPPK Muncul, Jutaan Honorer Resah, Baru di Era Jokowi
Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (13/7) menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap 6 Rancangan Undang-Undang, salah satunya RUU revisi UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
Pembahasan 6 RUU tersebut, yang salah satunya RUU ASN, akan dibahas lagi pada pertengahan Agustus 2023.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kontrak PPPK Mengejutkan, Menteri Anas Mengaku Salah, Tidak Ada Manfaatnya
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Agustus Bulan Mendebarkan bagi Jutaan Honorer, PPPK Part Time atau Asli? Jangan PHP Lagi
2. Kemendikbudristek Tunda Pengumuman Hasil Seleksi PPG 2023 Dalam Jabatan, Guru Honorer Kecewa
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunda pengumuman hasil seleksi PPG 2023 dalam jabatan.
Penundaan tersebut dituangkan dalam surat Nomor: 1314/B2/GT. .00.05/2023 tertanggal 18 Juli 2023.
Dalam surat yang ditandatangani Direktur PPG Temu Ismail disebutkan mengenai alasan penundaan jadwal pengumuman hasil Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) dalam jabatan periode II tahun 2023
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kemendikbudristek Tunda Pengumuman Hasil Seleksi PPG 2023 Dalam Jabatan, Guru Honorer Kecewa
3. Mekanisme Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Harus Jelas, Butuh Dukungan DPR
Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) terus digodok pemerintah dan Komisi II DPR RI.
Salah satu klaster RUU revisi UU No. 5 Tahun 2014 yang digodok adalah tentang penyelesaian honorer lewat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Mekanisme Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Harus Jelas, Butuh Dukungan DPR
4. Amalan 1 Muharam yang Dianjurkan Ustazah Halimah Alaydrus, Insyaallah Dijaga dari Kejahatan
Umat Islam di seluruh penjuru dunia kini sudah berada di 1 Muharam 1445 Hijriah yang bertepatan dengan Rabu 19 Juli 2023 Masehi.
Bulan pertama dalam kalender Islam, yakni Hijriah, merupakan salah satu bulan yang dimuliakan.
Kemuliaan Muharam bersama tiga bulan lainnya juga diabadikan dalam Al-Qur'an, yakni Surah At-Taubah ayat 36.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Amalan 1 Muharam yang Dianjurkan Ustazah Halimah Alaydrus, Insyaallah Dijaga dari Kejahatan
5. Honorer Satpol PP Tak Tinggal Diam, PNS Harga Mati, Bukan PPPK Part Time
Ratusan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berstatus non-ASN di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mempertanyakan kepastian statusnya terkait rencana penghapusan honorer per 28 November 2023.
Mereka merasa kebijakan penghapusan honorer tersebut mengancam keberlangsungan statusnya sebagai pegawai non-ASN.
"Keputusan penghapusan honorer anggota Satpol PP terancam kehilangan pekerjaan," jelas Dewan Pembina Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Kabupaten Penajam Paser Utara Denny Handayansyah di Penajam, Rabu (19/7).
Jumlah personel Satpol PP di Kabupaten Penajam Utara sebanyak 248 orang, 39 orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 209 orang tenaga harian lepas (THL) atau honorer.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Honorer Satpol PP Tak Tinggal Diam, PNS Harga Mati, Bukan PPPK Part Time
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Guru Lulus PG Mendesak Penuntasan, Tolong Fokus dengan Honorer, Jangan Salah Tafsir
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul