5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot

Minggu, 22 Desember 2024 – 06:00 WIB
KepmenPAN-RB Nomor 634 Tahun 2024 menjadi senjata honorer TMS alias tidak memenuhi persyaratan dan pelamar yang belum pernah melamar CPNS maupun PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (21/12) tentang cermati 11 ketentuan KepmenPAN-RB soal honorer TMS dan belum melamar, jabatan Gus Ipul disorot hingga DPR beri respons soal konflik Pulau Rempang. Simak selengkapnya!

1. KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 634 Tahun 2024 menjadi senjata honorer TMS alias tidak memenuhi persyaratan dan pelamar yang belum pernah melamar CPNS maupun PPPK.

Dalam KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK Bagi Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini membuka kesempatan seluas-luasnya bagi honorer.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer

"Banyak pengaduan yang masuk terutama dari honorer database BKN gagal daftar PPPK 2024 tahap pertama dan dinyatakan TMS. Tidak sedikit pula yang belum bisa mendaftar dengan berbagai alasan," kata MenPAN-RB Rini Widyantini, Sabtu (21/12

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas

KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya

2. Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP

Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum anggota yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024.

“Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/12).

Untuk langkah selanjutnya, lanjut dia, Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 oknum personel tersebut. Dia menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP

3. Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli

Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota Batam harus ikut bertanggung jawab atas terus berlanjutnya konflik di Pulau Rempang.

Tak boleh, melepaskan konflik yang terjadi pada Selasa (17/12/224) lalu, dengan mengatakan bahwa pristiwa itu terjadi adalah permasalah internal PT Makmur Elok Graha (MEG) dan warga.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Mafirion mengatakan selama konflik masih terjadi akibat belum tuntasnya perundingan antara masyarakat dan pemerintah soal pemindahan warga ke lokasi yang baru, pemerintah tidak boleh melepaskan pesoalan ini ke PT MEG.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli

4. Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU

Salah satu peserta Pra Musyawarah Luar Biasa Nadlatul Ulama (MLB NU) KH Sarbani Haira menyoroti jabatan yang saat ini diemban oleh koleganya Saefullah Yusuf (Gus Ipul).

Menurut Sarbani, saat ini Gus Ipul menjabat sebagai Menteri Sosial dan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Karena itu agar Gus Ipul bisa fokus saja menjadi Menteri Sosial.

"Permintaan agar Gus Ipul mundur dari jabatan Sekjen PBNU adalah salah satu pesantren moral yang disampaikan dalam forum Pra MLB NU. Gus Ipul diminta fokus menjadi Menteri Sosial sebagai komitmen profesionalitas, loyalitas kerja kabinet dan menjaga integritas organisasi," tegas KH Sarbani Haira, Sabtu (21/12).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU

5. GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat

Gerakan Pemuda Ansor memberikan advokasi terhadap warga Rizal Serang yang diduga mendapat perlakuan arogansi oleh oknum aparat di pelabuhan Yosudarso Ambon.

Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Addin Jauharudin mengeklaim oknum polisi itu membanting warga saat ingin menjemput keluarga. GP Ansor mengutuk tindakan oknum polisi yang bersikap arogan terhadap warga.

“Kami sangat menyayangkan sikap arogansi polisi terhadap warga yang ditunjukkan dengan membanting korban hingga jatuh. Mustinya polisi mengayomi, kami mengutuk sikap arogansi polisi,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu (21/12).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler