jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (9/11) tentang honorer bisa tahu ciri-ciri dirinya masuk PPPK penuh waktu atau ASN menyambi, dana pensiun PPPK bakal lebih besar dari PNS lho, hingga DPR minta afirmasi soal formasi PPPK 2024 guru dan tendik. Simak selengkapnya!
1. Dana Pensiun PPPK Bisa Lebih Besar dari PNS lho, Simak Penjelasan Deputi BKN
Pengesahan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) berimbas pada pemerataan hak maupun kewajiban PNS dan PPPK.
Salah satunya tentang dana pensiun dan jaminan hari tua (JHT), di mana PNS maupun PPPK akan mendapatkan hak-hak tersebut.
"UU ASN baru mengamanatkan PNS dan PPPK mendapatkan pensiun serta JHT. Jadi, tidak ada perbedaannya," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Suharmen yang ditemui di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat, Kamis (9/11).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru PP ASN, Banyak Pemda Tak Paham, Jatah Honorer Dikurangi
Dana Pensiun PPPK Bisa Lebih Besar dari PNS lho, Simak Penjelasan Deputi BKN
2. Honorer Bisa Menduga Sendiri Masuk PPPK Penuh Waktu atau ASN Menyambi
Mekanisme pengangkatan honorer menjadi PPPK akan diatur di PP Manajemen ASN turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Diketahui, UU ASN 2023 tidak memuat ketentuann mengenai tahapan penataan honorer, termasuk kriteria non-ASN seperti apa yang berhak mengantongi tiket diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
Sudah pasti, para honorer tidak ingin masuk daftar calon PPPK Part Time karena bekerja paruh waktu akan punya konsekuensi pada besaran gaji yang diterima.
Pasti lebih kecil dibanding gaji PPPK Penuh Waktu.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Honorer Bisa Menduga Sendiri Masuk PPPK Penuh Waktu atau ASN Menyambi
3. Kemendikbudristek Mengajukan Formasi PPPK 2024 untuk Guru & Tendik, DPR Minta Afirmasi
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengajukan formasi PPPK 2024 untuk guru dan tenaga kependidikan (tendik).
Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyampaikan kabar gembira itu saat rapat koordinasi perencanaan kebutuhan CPNS 2024 dan PPPK pada 6 November 2023.
Honorer tendik menyambut gembira kabar tersebut.
Mereka bertahun-tahun hanya bisa gigit jari karena formasi PPPK 2021/2022 khusus untuk guru.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kemendikbudristek Mengajukan Formasi PPPK 2024 untuk Guru & Tendik, DPR Minta Afirmasi
4. KPK Tetapkan Wamenkumham Sebagai Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka.
Pria yang akrab disapa Eddy Hiariej itu diduga terlibat dalam kasus gratifikasi. "Benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (9/11).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
KPK Tetapkan Wamenkumham Sebagai Tersangka
5. Profil Singkat Suhartoyo Ketua MK Pengganti Anwar Usman
Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, menggantikan Anwar Usman yang dicopot oleh Majelis Kehormatan MK.
"Kami menyepakati, yang menjadi Ketua MK ialah Yang Mulia Hakim Suhartoyo," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK, Kamis (9/11).
Saldi menceritakan, sembilan hakim konstitusi (Saldi Isra, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Enny Nurbaningsih, Daniel Foekh, Guntur Hamzah, dan Anwar Usman) pada pagi tadi bermusyawarah.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Profil Singkat Suhartoyo Ketua MK Pengganti Anwar Usman
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB punya Solusi untuk 700 Ribu Honorer, Insyaallah Jujur dan Amanah
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul