5 Berita Terpopuler: Info Terbaru PP ASN, Banyak Pemda Tak Paham, Jatah Honorer Dikurangi

Rabu, 08 November 2023 – 07:55 WIB
Deputi SDM Aparatur KemenpanRB Alex Denni pada diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema Implementasi RUU ASN usai Disahkan DPR, Jakarta, Selasa (31/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (7/11) tentang info terbaru PP ASN ada dua jenis honorer bodong, banyak pemda tak paham soal UU ASN yang baru, hingga jatah honorer dikurangi pada seleksi CPNS dan PPPK tahun depan. Simak selengkapnya!

1. Info Terbaru PP Manajemen ASN, Ada 2 Jenis Honorer, Si Bodong Dibahas Lagi

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya 1,3 Juta Formasi ASN, Deputi SDM Ungkap Prinsip Pengangkatan Honorer

Implementasi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara masih membutuhkan sejumlah PP turunan UU ASN terbaru itu.

Salah satu PP yang dinantikan jutaan honorer setelah terbit UU Nomor 20 Tahun 2023 ialah PP Manajemen ASN. PP tersebut disebut-sebut akan diatur mengenai pengangkatan honorer menjadi PPPK.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB punya Solusi untuk 700 Ribu Honorer, Insyaallah Jujur dan Amanah

Sebagian masuk gerbong PPPK Part Time atau Paruh Waktu.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 6 Hal Penting pada UU 20/2023, Ada Peluang jadi PNS? Nomenklatur Honorer Jangan Dibatasi

Info Terbaru PP Manajemen ASN, Ada 2 Jenis Honorer, Si Bodong Dibahas Lagi

2. Bu Heti Akui PPPK Setara PNS, tetapi Lebih Lemah dari Buruh, Lihat Juga Seragamnya

Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) Heti Kustrianingsih mengakui ketentuan di UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menempatkan PPPK memiliki hak dan kewajiban setara dengan PNS.

Heti pun menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan DPR yang telah menyetarakan PPPK dengan PNS karena statusnya sama-sama sebagai ASN.

Namun, Heti mengaku heran mengapa PPPK yang sudah setara dengan PNS, tetapi masih menggunakan sistem kontrak.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Bu Heti Akui PPPK Setara PNS, tetapi Lebih Lemah dari Buruh, Lihat Juga Seragamnya

3. Implementasi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN Menunggu 23 PP dan 1 Perpres

Implementasi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) masih harus menunggu turunannya.

Tidak tanggung-tanggung, ada 23 Peraturan Pemerintah (PP) dan satu Peraturan Presiden (Perpres) yang harus ditunggu.

Menurut Pelaksana tugas (Plt.) Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja, sesuai UU 20 Tahun 2023, pemerintah diberikan tenggat waktu maksimal enam bulan untuk menyelesaikan 24 regulasi turunan UU ASN baru.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Implementasi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN Menunggu 23 PP dan 1 Perpres

4. Banyak Pemda Tak Paham UU ASN Baru, Honorer & PPPK Dianggap Saingan, Astaga!

Terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) tidak serta merta diterima dengan sukacita oleh pemerintah daerah.

Hal tersebut tergambar saat Rakor Perencanaan Kebutuhan ASN 2024 yang dilaksanakan pada 6-7 November di Jakarta. Ternyata banyak pemda yang tidak paham dengan UU ASN baru ini.

Mereka, bahkan terkesan tidak berpihak kepada honorer dan dianggap saingan.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Banyak Pemda Tak Paham UU ASN Baru, Honorer & PPPK Dianggap Saingan, Astaga!

5. Seleksi CPNS 2024 & PPPK: Formasi 1,3 Juta, Jatah Honorer Dikurangi

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mulai membahas rencana seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Plh. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menyebutkan, jumlah kebutuhan ASN 2024 yang terdiri dari CPNS dan PPPK sekitar 1,3 juta.

Aba berharap instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bisa memaksimalkan kebutuhan formasi tersebut.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Seleksi CPNS 2024 & PPPK: Formasi 1,3 Juta, Jatah Honorer Dikurangi

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Honorer Bodong Bikin Gemas, Pentolan K2 Ungkap Kekhawatirannya, Butuh Banyak PP


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler