jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (8/11) tentang dokter forensik ungkap kondisi luka paha siswa, guru honorer Supriyani ungkit omongan bupati soal mediasi, hingga alasan guru dan tendik bergaji Rp 7 juta masuk akal. Simak selengkapnya!
1. Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
Honorer yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi PPPK 2024 tahap 1 tidak boleh mendaftar lagi pada pendaftaran tahap 2 yang akan dibuka 17 November mendatang.
Hal ini karena ada perbedaan kriteria honorer yang bisa mendaftar pada seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan PPPK 2024 tahap 2.
Pendaftaran PPPK 2024 tahap 1 diperuntukkan bagi pelamar prioritas satu (P1), D-IV bidan pendidik tahun 2023, honorer K2, dan honorer yang masuk database BKN pada pendataan tahun 2022.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
2. Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
Guru honorer Supriyani mengungkit omongan Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga yang menyinggung tentang karier pengajar SDN 4 Baito tersebut.
Selain itu, Bupati Konsel menyebut Supriyani membutuhkan kepolisian untuk membuat SKCK (surat keterangan catatan kepolisian).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
3. Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
Persidangan perkara guru honorer SDN 4 Baito Supriyani yan dituduh memukul siswa berinisial D (8), kembali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel).
Sidang kali ini, Kamis (7/11/2024) beragendakan pemeriksaan saksi ahli dokter forensik dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
4. Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal
Sudah saatnya gaji pokok (gapok) guru dan tenaga kependidikan (tendik) menjadi Rp 7 juta per bulan. Sejumlah alasan masuk akal bisa menjadi dasar pertimbangan.
Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo mengatakan program Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti soal kesejahteraan guru sangat baik, tetapi sebaiknya tendik juga diperlakukan sama.
"Jika guru mendapatkan kenaikan gaji, tendik juga harus dikasi. Jangan hanya guru, karena bisa menimbulkan kecemburuan sosial antara guru yang memiliki sertifikat pendidik (serdik) dan non-serdik baik PNS /PPPK serta honorer, " tutur Ekowi, sapaan akrab Eko Wibowo, kepada JPNN, Jumat (8/11).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal
5. Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang berstatus terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya inisial D (8), menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, kamis (7/11).
Saat sidang lanjutan perkara dugaan penganiayaan tersebut, Supriyani menceritakan kisahnya selama ditahan di Lapas Perempuan Kendari.
Dia mengatakan bahwa selama menjalani penahanan di Lapas tersebut, dirinya diperlakukan dengan baik oleh para tahanan di sana.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Ada Syarat Penting di Seleksi PPPK 2024, Banyak Honorer TMS, Unik
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul