5 Berita Terpopuler: Gaji PPPK Tahap 2 Dirapel, Negara Berpotensi Rugi Rp 871 Miliar Per Bulan, Anggaran Aman?

Senin, 25 April 2022 – 06:30 WIB
Penasihat FHNK2I Kota Kediri M. Badrul Munir (kanan) bersama salah satu PPPK guru tahap 2 seusai menerima SK PPPK dan tanda tangan kontrak kerja. Foto dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (24/4) tentang gaji PPPK Tahap 2 yang terima SK, negara berpotensi rugi Rp 871 miliar karena Pemda, Anggaran PPPK diklaim aman. Simak selengkapnya!

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: KKB Papua Mengamuk, Seorang Marinir TNI Jadi Sasaran, Sungguh Keterlaluan

1. Pemda Lelet Terbitkan SK PPPK, Negara Berpotensi Dirugikan Rp 871 Miliar per Bulan

Pengangkatan 293.860 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil rekrutmen tahap 1 dan 2 berjalan lambat.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 369 PPPK Guru Terima SK, Gaji 3 Bulan Bagaimana? Waduh Rakyat Kecil Tercekik

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memang mempercepat proses penetapan NIP PPPK, tetapi kecepatan pusat ini tidak diimbangi dengan pemerintah daerah dalam menerbitkan SK. Terbukti sampai saat ini banyak guru honorer yang belum diangkat.

Mereka masih menyandang status guru honorer, padahal sudah lulus PPPK 2021.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 4 Fakta Bripda PS Ditembak Terungkap, Kombes Iqbal Buka Suara, Ada Kesalahan Sangat Fatal

"Saya benar-benar jengah dengan kondisi ini. Saya melihat pusat sudah berupaya semaksimal mungkin, sayangnya tidak diikuti Pemda," kata Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono kepada JPNN.com, Minggu (24/4).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Pemda Lelet Terbitkan SK PPPK, Negara Berpotensi Dirugikan Rp 871 Miliar per Bulan

2. Viral Anggota Banser Ditampar Kiai, Ini yang Terjadi

Sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) ditampar kiai, viral di media sosial.

Video anggota banser ditampar kiai itu turut diunggah oleh Ustaz Hilmi Firdausi melalui akun @Hilmi28 yang terverifikasi di Twitter.

Dalam unggahan itu, Ustaz Hilmi menyertakan sebuah kalimat sebagai keterangan mengenai apa terjadi dalam video tersebut.

"Nasihat sayang Pak Kiai," tulis Ustaz Hilmi melalui unggahannya sebagaimana diberitakan JPNN Jatim, Minggu (24/4).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Viral Anggota Banser Ditampar Kiai, Ini yang Terjadi

3. PPPK Tahap 2 Terima SK, Mayoritas Guru Swasta yang Dikontrak 5 Tahun, Gaji Dirapel?

Sebanyak 41 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahap 2 sudah menerima SK.

Para PPPK itu dikontrak 5 tahun terhitung 1 Maret 2022 sampai 28 Februari 2027.

Menurut Penasihat Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Kediri M. Badrul Munir, dari 41 PPPK tahap 2 itu, mayoritasnya guru swasta, yaitu 27 orang. Sisanya guru honorer negeri.

Itu sebabnya, Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) bagi PPPK guru tahap 2 ini akan berbeda dengan tahap 1. "Kawan-kawan baru terima SK PPPK dan tanda tangan kontrak kerja. Untuk SPMT belum ditentukan," kata Arul -sapaan Badrul kepada JPNN.com, Minggu (24/4).

Konon, Arul mendapat bocoran bahwa tanggal SPMT PPPK per 1 Mei 2022 dengan pertimbangan

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

PPPK Tahap 2 Terima SK, Mayoritas Guru Swasta yang Dikontrak 5 Tahun, Gaji Dirapel?

4. Lulusan Terbaik Sesko TNI Ini Resmi Tempati Posisi Strategis

Akademi TNI menggelar acara serah terima jabatan beberapa pejabat terasnya. Salah satunya adalah Komandan Resimen Chandradimuka (Danmenchandra) Akademi TNI.

Selain itu, Perwira Pembantu Perencanaan Program dan Anggaran Direktorat Umum (Pabanrenprogar Ditum) Akademi TNI, Perwira Pembantu Perencanaan Pendidikan (Paban Rendik), dan Perwira Pembantu Operasional Pendidikan (Paban Opsdik) Direktorat Pendidikan Akademi TNI.

Acara Sertijab berlangsung di Gedung Bhinneka Eka Bhakti, Akademi TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Lulusan Terbaik Sesko TNI Ini Resmi Tempati Posisi Strategis

5. NIP PPPK & Pertek BKN Sudah Terbit, Anggaran Aman, Kok SK Belum Diberikan?

Sebanyak 1.313 guru honorer yang lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap 1 sangat cemas. Hingga akhir April ini, SK PPPK belum terbit, padahal semua persyaratan sudah dipenuhi.

"Ini kenapa ya SK PPPK belum terbit, padahal NIP PPPK dan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (Pertek BKN) sudah terbit," kata Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati kepada JPNN.com, Minggu (24/4).

Sri mengaku sudah menanyakan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) apakah anggaran yang menyebabkan SK PPPK belum diserahkan. Oleh BKD disampaikan anggaran sudah aman.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

NIP PPPK & Pertek BKN Sudah Terbit, Anggaran Aman, Kok SK Belum Diberikan?

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Polri Mengungkap Fakta, Mendag Lutfi Siap-Siap Saja, Ada Istilah Uang Bensin


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler